Follow Us

Satu dari Tiga Pembuat Video Prank Sembako Pada Waria Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Lainnya Tidak?

Cecilia Ardisty - Selasa, 05 Mei 2020 | 18:43
Ilustrasi penjara
freepik.com

Ilustrasi penjara

Satu dari Tiga Pembuat Video Prank Sembako Pada Waria Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Lainnya Tidak?

GridHITS.id - Kemarin polisi berhasil mengamankan rekan dari YouTuber Ferdian Paleka, berinisial T.

Diketahui T diserahkan oleh orangtuanya kepada pihak kepolisian.

Kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan pada T dan kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lakukan Prank Bagi-bagi Sembako Berisi Batu dan Sampah Pada Waria, Youtuber Ferdian Paleka Jadi Buronan Polisi

Baca Juga: Soroti Aksi Prank Waria yang Dilakukan Oleh YouTuber Ferdian Paleka, Kemal Palevi Sebutkan Pemicunya: Karena Netizen...

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka yang terlibat dalam pembuatan video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

"Iya jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dihubungi, selasa (5/5/2020).

Saat ini, T yang merupakan salah satu rekan dari Youtuber Ferdian Paleka, harus ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Youtuber Ferdian Paleka dan satu pemuda lainnya yang diketahui berinisial A.

"Dua orang masih dicari," kata Galih. Sampai saat ini, polisi masih berupaya mengendus keberadaan Ferdian dan rekannya yang diketahui berinisial A.

Source : Kompas.com

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest