Unik, Pria ini Gugat Mantan Rp408 Juta ke Pengadilan, Sang Wanita Balas dengan Minta Ganti Biaya Minum dan Pakai Toilet yang Dipakai Selama Ngapel
GridHITS.id - Memang tidak semua kisah percintaan berjalan dengan mulus dan berakhir dengan indah.
Ada juga yang berakhir dengan dendam satu sama lain hanya karena tidak berakhir di pelaminan seperti pasangan lainnya.
Salah satunya adalah pasangan di NTT ini yang minta ganti rugi ratusan juta rupiah hanya karena batal ke pelaminan.
Sang lelaki menuntut karena merasa harga dirinya diinjak-injak.
Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempats diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp408 juta.
Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.
Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.
Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.
Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.