Baca Juga: Viral Potret Ariel NOAH Menggunakan Baju Pengantin hingga Peluk Penyanyi Ini, Sudah Menikah?
Baca Juga: Wabah Virus Corona Akan Segera Berakhir, Ahli Beberkan Indonesia Bisa Melakukannya Tanpa Lockdown
Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah dan harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judulSudah 3 Kali 'Mantap-mantap' dengan Ariel NOAH tapi Masih Tak Dicintai, Cut Tari sempat Kelewat Sakit Hati saat Mantan Pacar Luna Maya Sebut Orang dalam Video Bukan Dirinya: Saya Sedih Banget