Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap! Supir Bus AKAP Akan Dapatkan Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Perintah untuk Tidak Mudik

Riska Yulyana Damayanti - Rabu, 22 April 2020 | 11:02
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kepada sopir bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Senin (20/4/2020)
suryamalang.tribunnews.com

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kepada sopir bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Senin (20/4/2020)

Siap-siap! Supir Bus AKAP Akan Dapatkan Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Perintah untuk Tidak Mudik

GridHITS.ID -Larangan pemerintah untuk mudik sepertinya akan memberikan dampak pada sebagian warga ya.

Dikabarkan sebelumnya jikaPresiden Joko Widodo melarang warganya untuk mudik.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Pastinya banyak sektor yang terpengaruh akan kebijakan ini termasuk supir bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Baca Juga: Samarkan Garis Halus dan Kerutan di Wajah dengan Bahan yang Ada di Dapur Rumah Ini

Baca Juga: Ayahnya Jadi Relawan Sterilisasi, Sang Anak Justru Dilarikan Ke Rumah Sakit Gara-gara Minum Cairan Disinfektan, Begini Kondisinya

Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut.

Hal ini lantaran masyarakat dilarang mudik sehingga dipastikan berpengaruh pada pendapatan sopir bus AKAP.

"Iya betul (beri bantuan). Itu juga akan nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan mekanisme pelarangan mudik di lapangan.

Syafrin mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Hubungan dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Oleh sebab itu kan adanya pelarangan ini kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya," kata Syafrin.

Baca Juga: Kabar Penting Soal Virus Corona yang Diungkapkan Ahli, Apakah OTG Bisa Jadi Positif Covid-19?

Baca Juga: Kondangan Secara Virtual di Akad Nikah Vebby Palwinta, Shireen Sungkar Justru Terkejut Saat Lakukan Kesalahan Ini: Salah Gue Aduh

"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," lanjut dia.

Diketahui, Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Baca Juga: 13 Tahun Merry Mengabdi dan Sudah Seperti Keluarga Sendiri, Raffi Ahmad Bongkar Tabiat Asli Asistennya: Kayak Emak Tiri Gitu

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan kepada Sopir Bus AKAP")

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x