Sebesar 32% (8.794) pasien yang dirawat di RS akan membutuhkan perawatan intensif (ICU) dan hampir 60% (5.171) pasien di ruang ICU tersebut membutuhkan ventilator.
Kedua persentase ini merujuk dari studi kasus serupa di Cina dan Inggris.
Saat ini di enam provinsi tersebut terdapat 4.414 tempat tidur ICU atau 55,3% dari total seluruh tempat tidur ICU (7.987 unit) di Indonesia.
Dari 4.414 tempat tidur ICU itu, hanya tersedia 883 unit (20%) untuk pasien COVID, sehingga tak akan dapat menampung ledakan pasien ICU yang dapat melonjak lebih dari 8.700 orang.
Adapun data ventilator di RS sampai saat ini jumlah pastinya belum tersedia untuk diakses publik.
Untuk dapat merawat pasien ICU sebanyak itu, dengan rata-rata pasien coronavirus dirawat 8 hari di ICU, diperlukan set alat perlindungan diri (APD) untuk petugas kesehatan antara 1 juta hingga 1,6 juta set APD.
Data APD saat ini tidak tersedia, sehingga tidak bisa menilai apakah persediaan memadai atau tidak.
Satu hal yang jelas, sejak akhir Maret lalu tenaga medis telah kekurangan APD dan organisasi dokter memprotes keras kepada Presiden Joko Widodo ihwal kelangkaan APD.
Dalam rapat 30 Maret, presiden meminta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menambah 3 juta APD hingga Mei.
Namun di tengah keterbatasan bahan baku dan tingginya permintaan pasar lokal dan global, hal ini menjadi tantangan berat.