Meninggal Dengan Status PDP Corona, Jenazah Dokter Ini Dimakamkan Tanpa Peti Mati dan Tak Satupun Keluarga Hadir
GridHits.id - Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, menerima permintaan pemakaman jenazah seorang dokter yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan peti.
Yayan Sopian, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengatakan, protokoler tetap (portap) pemakaman pasien Covid-19 biasanya dilakukan menggunakan peti mati.
"Selain petugas yang gali kubur pakai APD (alat pelindung diri), jenazah pasti pakai peti mati walaupun dia muslim atau non-muslim," kata Yayan di TPU Padurenan, Jumat, (10/4/2020).
Baca Juga: Saingi Konglomerat Lain di Indonesia, Intip Rumah Harry Tanoe yang Luasnya Satu Komplek Penuh
Baca Juga: Rendam Kapas dalam Alkohol Lalu Tempelkan ke Pusar, Hal Menakjubkan Ini Akan Terjadi pada Tubuh
Yayan mengungkapkan, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. Namun hanya jenazah dokter tersebut yang tiba di pemakaman tanpa peti mati.
Yayan bercerita mulanya ia menerima telepon dari RSUD Kota Bekasi.
Pihak rumah sakit meminta Yayan dan timnnya untuk menyiapkan satu liang lahat.
"Ada satu jenazah waktu itu dimakamkan tanggal 26 Maret 2020, saya dapat telfon dari RSUD Kota Bekasi kalau ada satu jenazah yang mau dikirim, saya disuruh siapkan liang," jelas dia.
Ketika ambulan tiba membawa jenazah yang ditunggu, Yayan bersama petugas pemakaman dibuat kaget.