Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi Korban PHK dan Pengangguran, Dapatkan Uang Rp3,55 Juta Hanya dengan Daftar di Situs ini!

Saeful Imam - Sabtu, 11 April 2020 | 21:37
Pengangguran dapat uang 3,55 juta, begini caranya
iStockphoto

Pengangguran dapat uang 3,55 juta, begini caranya

Insentif akan disalurkan secara bertahap, peserta dapat mengecek statusnya di dashboard akun masing-masing.

Insentif dapat digunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah peserta habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa.

Atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca Juga:Bak Oase di Tengah Gurun, Selain Listrik Gratis dari Pemerintah, Pemilik Kendaraan Bermotor juga Dijanjikan Bakal Kecipratan Keuntungan Ini Selama Wabah Virus Corona, Apa?

Baca Juga:Diajak Keliling Rumah Megahnya, Sule Malah Dibuat Melongo Saat Tahu Biaya Tagihan Listrik Anang Hermansyah dan Ashanty, Bisa Beli Dua Motor Baru!

Untuk bisa daftar Kartu Prakerja, tahapan pembuatan akun hingga proses tes dan seleksi dilakukan secara online di Prakerja.go.id ( www.prakerja.go.id daftar).

"Pekerja formal/informal yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 dapat mendaftarkan diri di situs resmi Program di www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April," kata Denny.

Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Menurut Denny, setiap peserta program hanya dapat mengikuti program itu satu kali.

Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Sebelumnya, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja 2020.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari Covid-19," jelas Airlangga.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x