"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.
Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.
"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.
Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.
Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.
"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."
"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.
Halaman Selanjutnya
Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.Source :Tribun Medan
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Tag Popular