"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Sebelumnya pada Kamis (9/4/2020) ketua RT tersebut menolak seorang perawat yang meninggal positif corona dimakamkan didaerahnya.
Pemakaman yang mulanya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.
Baca Juga: Berhasil Terjual Puluhan Juta Kopi Albun, BTS Tercatat Menjadi K-pop Star Terpopuler Sepanjang Masa
Baca Juga: Belum Usai Wabah Corona, Wirang Birawa Ungkap Hal Buruk Usai Gunung Anak Krakatau Meletus : Semoga Tidak Terjadi
Dikutip dari Kompas.com, Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Dia menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi.
Hal tersebut menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.