Erry juga mengatakan alasan kenapa tim kuasa hukum Gen Halilintar bahagia.
Dikatakan, bahwa gugatan dari penggugat ditolak oleh majelis hakim.
"Dimana hasil keputusan seingat kami bahwa majelishakim yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara berupa dalam profesi maupun dalam pokok perkara," jelas Erry Kertanegara.
Baca Juga: Megah Bagai Dinasti Jaman Dahulu, Ini Dia Potret Rumah Mewah Najwa Shihab yang Tak Tersorot
Lebih lanjut, Erry pun menegaskan kini Gen Halilintar patut bernapas lega lantaran gugatan dari Nagaswara ditolak.
"Gugatan penggugat ditolak keseluruhannya dan ini tentunya sesuatu kebahagiaan kami selaku kuasa hukum dan tim dari Gen Halilintar," tukas Erry.
Lebih lanjut, Erry mengatakan kalau saat ini dirinya dan tim kuasa hukum dari Gen Halilintar belum mendapat kabar lanjutan mengenai upaya hukum lanjutan dari lawannya.
"Kami belum mengetahui sepenuhnya upaya hukum yang akan dilakukan oleh kuasa hukum para tergugat.
"Tentunya kami menghormati kiranya ada upaya hukum lanjut dari kuasa penggugat," jelas Erry Kertanegara.
Sebagai informasi, masalah pelanggaran hak cipta ini bermula saat Gen Halilintar meng-coversalah satu lagu dari Nagaswara.
Perselisihan Gen Halilintar dan label musik Nagaswara itu terjadi saat keluarga Atta Halilintar meng-cover lagu 'Lagi Syantiek' milik Siti Badriah.