Tetangga mengaku kesal karena suara mereka selama pesta di sebuah bungalow mewah sangat menggangu.
Kejadian ini bukan terjadi di Indonesia, melainkan di Thailand.
Otoritas kepolisian setempat, seperti dilansir dari The Sun, menggerebek mereka.
Dari bungalow mewah di Chiang Rai itu ditemukan beberapa botol minuman keras, kotak kondom, metamfetamin, ketamin, dan ganja.
Polisi turut menyita tas berisi uang tunai lebih dari 5.000 poundsterling atau sekitar Rp 100 juta.
Sebanyak 10 pria dan 12 wanita kemudian ditahan untuk diinterogasi.
Hampir semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi mendatangi bungalow mewah itu setelah ada laporan dari warga setempat.
Diketahui, Thailand sedang menerapkan lockdown dan social distancing untuk menahan penyebaran virus corona atau Covid-19.