Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Secara Gamblang, Pemerintah Bongkar Kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) Terkait Virus Corona, Apakah Kamu Termasuk?

Riska Yulyana Damayanti - Minggu, 05 April 2020 | 06:00
Virus corona (Covid-19).

Virus corona (Covid-19).

Secara Gamblang, Pemerintah Bongkar Kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) Terkait Virus Corona, Apakah Kamu Termasuk?

GridHITS.ID - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan kategori baru terkait virus corona, yakni orang tanpa gejala (OTG).

Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020.

Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali dirilis.

Baca Juga: Mal dan Sekolah Tetap Buka, Singapura Dipuji karena Sukses Atasi Corona Tanpa Lockdown, Tapi Masalah Baru Menghadang

Baca Juga: Beri Himbauan Soal Social Distancing, Kepala Kampung Justru Kena Amukan Warga dan Berakhir Dianiaya

Ada berbagai perubahan pedoman, termasuk perubahan surveilans dan respons, manifestasi klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, pengelolaan spesimen dan konfirmasi laboratorium, serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu hal yang baru ialah bertambahnya kategori terkait Covid-19, yakni orang tanpa gejala (OTG), di samping orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Apa itu OTG?

Dalam dokumen itu disebutkan, kategori OTG merupakan mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun memiliki kontak erat.

"Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung, dalam radius 1 meter dengan PDP atau kasus konfirmasi Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," tulis Kemenkes dalam dokumen itu.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x