Beri Himbauan Soal Social Distancing, Kepala Kampung Justru Kena Amukan Warga dan Berakhir Dianiaya

Sabtu, 04 April 2020 | 15:31
freepik

Ilustrasi virus corona

Beri Himbauan Soal Social Distancing, Kepala Kampung Justru Kena Amukan Warga dan Berakhir Dianiaya.

GridHITS.id - Kepala kampung justru kena amukan warga dan berakhir dianiaya saat beri himbauan social distancing.

Ya, baru-baru ini seorang kepala kampung justru kena imbas wabah virus corona.

Padahal, niatnya begitu baik yakni menghimbau warga agar melakukan social distancing.

Seorang kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Bakhtiar (51) dianiaya warga usai melakukan sosialisasi bahaya Covid-19.

Bakhtiar yang merupakan kepala kampung Koto Rawang, Nagari arau Desa Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terpaksa dilarikan ke puskesmas setempat setelah mendapat pukulan dari EM (55) di kepalanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Periset telah Menemukan Vaksin Untuk Tangani Covid-19, Apa Itu?

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Umumkan Kabar Bahagia Untuk Warga yang Terdampak Virus Corona, Apa itu?

"Betul ada kepala kampung yang dianiaya oleh seorang warga gara-gara sosialisasi Covid-19," kata Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari M yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Beni mengatakan, kejadian itu berawal saat Bakhtiar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona ke sebuah warung di kampung itu.

Saat itu, sejumlah remaja sedang berkumpul dan bermain domino serta merokok.

Melihat kejadian itu, Bakhtiar menegur dan menyarankan remaja-remaja tersebut berhenti dan pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah itu Bakhtiar kembali melanjutkan sosialisasinya. Namun tidak beberapa lama, datang EM yang merasa tidak senang kemenakannya dibubarkan saat bermain di warung," jelas Beni.

Baca Juga: Ampuh Gantikan Sabun! 3 Bahan Alami Ini Bisa Jadi Alternatif Cuci Buah dan Sayur Agar Terhindar Virus

Baca Juga: Dijamin Ampuh! Begini Cara Buat Disinfektan Alami Untuk Tangkal Virus Corona Hanya Bermodal Cairan Pemutih

EM kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan Bakhtiar mengalami luka lebam di wajah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," jelas Beni.

EM kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan Bakhtiar mengalami luka lebam di wajah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," jelas Beni.

Beni berharap warga agar dapat mematuhi apa yang telah dianjurkan pemerintah tentang bahaya wabah Covid-19 ini.

Baca Juga: Marshanda Sindir Pengguna TikTok Usai Dihujat Satu Indonesia dan Disebut Gila Karena Pernah Nyanyi Sambil Joget: I Am The Trend

Baca Juga: Kisah Haru Driver Ojol Lindungi Pesanan Makanan Saat Sekujur Tubuhnya Diguyur Disinfektan, Respons Pemesannya Justru Tak Terduga!

"Saya harap warga patuh. Jangan berkumpul-kumpul dan sebaiknya di rumah. Ini agar kita bisa terhindar dari wabah penyakit Covid-19," kata Beni.

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul:Sosialisasikan Bahaya Corona, Kepala Kampung Dianiaya Warga

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com