Ternyata Mantan Angel Lelga! Harusnya Jadi Contoh, Polisi ini Harus Kehilangan Jabatan karena Gelar Pernikahan Saat Wabah Corona
GridHITS.id -Wabah Covid-19 atau virus corona memberikan beberapa dampak untuk masyarakat.
Hal itu dikarenakan pemerintah memerikan kebijakan untuk karantina diri di rumah dan melarang adanya perkumpulan orang banyak.
Namun itu semua dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona di tanah air.
Baca Juga: Dua Pekan Jalani Isolasi, Andrea Dian Kegirangan Bagikan Hasil Rapid Tesnya: Puji Tuhan Negatif
Rupana karantina diri ini juga berdampak terhadap pembatalan semua pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Namun siapa sangka justru ada anggota kepolisian yang nekat menggelar pernikahan dan harus kehilangan jabatannya.
Kompol Fahrul saat itu menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau sekitar dua hari usai Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
Akibatnya, Kompol Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Lebih lanjut Yusri menuturkan, Maklumat Kapolri tersebut telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul.