GridHits.id -Artis cantik Vanessa Angel sedang ramai menjadi perbincangan.
Lagi-lagi, Vanessa Angel terjerat kasus dan harus berurusan dengan hukum.
Vanessa dan sang suami, Bibi Ardiansyah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret pasutri Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah prosesnya masih panjang.
Meski tes urine Vanessa Angel hasilnya negatif. Sementara sang suami dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, menurut Audie ada kemungkinan Vanessa yang bakal dijerat hukum.
Sedangkan sang suami bisa jadi hanya menjalani rehabilitasi. Ini sesuai dengan Pasal 127 ayat 3 yang menyebutkan jika penyalah guna narkoba terbukti hanya jadi korban, maka individu terkait wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Dari hasil sementara, polisi menyatakan Bibi hanya sebagai pengguna dari narkotika golongan IV, xanax. Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotoprika, Bibi tidak bisa ditahan.
"Sesuai UU No 5 tahun 1997 tidak ada alasan kami untuk menahan Bibi. Dia sementara ini sebagai pengguna," ucap Audie di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Audie malah menyebut Vanessa yang kemungkinan berurusan dengan hukum karena memiliki 20 butir psikotoprika jenis xanax.