Follow Us

Masih Ingat dengan Keluarga yang Paksa Buka Plastik Jenazah Corona? Kini Mereka Rasakan Gejala Covid-19 dan Diisolasi Warga

Saeful Imam - Minggu, 29 Maret 2020 | 21:31
Pasien Meninggal Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Jenazah Harus Dikubur dalam Keadaan Terbungkus Plastik Hingga Keluarga Tak Boleh Melayat. Kalau nekad membuka, siap-siap terkena penyakit
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Pasien Meninggal Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Jenazah Harus Dikubur dalam Keadaan Terbungkus Plastik Hingga Keluarga Tak Boleh Melayat. Kalau nekad membuka, siap-siap terkena penyakit

b. Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru Bongkar Rahasia Tangkal Virus Corona Selain Menjaga Kebersihan, Begini Penjelasan Ahli

Baca Juga: Jeritan Hati Suami Saat Andrea Dian Positif Virus Corona, Ganindra Bimo: 'Aku Nggak Siap, Nggak Sanggup'

c. Jika setelah dikafani masih ditemukan najis pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut.

5. Pedoman menyalatkan jenazah yang terpapar Covid-19 dilakukan sebagai berikut:

a. Disunnahkan menyegerakan shalat jenazah setelah dikafani.

b. Dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19.

c. Dilakukan oleh umat Islam secara langsung (hadhir) minimal satu orang.

Jika tidak memungkinkan, boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan.

Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib).

d. Pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan Covid-19.

6. Pedoman menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest