Sehingga paru-paru menjadi berlubang dan menyebabkan kanker.
Meskipun virus corona (Covid-19)tersebar, melakukan disinfeksi kota dan masyarakat bukan cara yangefektif untukmencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga praktek penyemprotan desinfektan yang meluas denganalkohol di udara, di jalan, kendaraan, maupun pada manusia perlu dihindari karena kandungan dalam deinfektan berpotensi membahayakan manusia.
Tak hanya itu, RS Harapan Kita, Jakarta, juga merujuk pada WHO yang tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi untukmensterilkan tubuh dari penyebaran Covid-19.
Senada dengan RS Harapan Kita, komitePencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)RSCM juga tidak menganjurkan menggunakan bilik desinfeksi karena tidak sesuai dengan pedoman WHO.
Baca Juga: Isi Kekosongan di Tengah Pandemi, Deretan Artis Ini Ikutan Tantangan 'Until Tomorrow' di Instagram, Apa itu?
Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan, juga diketahui telah membahas terkait hal ini, sehingga materi regulasi akan segera dikeluarkan.
Dengan demikian, untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, kita cukup mencuci tangan dan menggunakan masker.
Selain itu, bagi para tenaga medis selaku pihak yang merawat pasien Covid-19 secara langsung, maka dianjurkan untuk mandi dengan bersih dan mengganti pakaian yang bersih.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Alih-Alih Sterilkan Tubuh dari Covid-19, Penggunaan Bilik Desinfeksi Justru Membahayakan Kesehatan