"Kita menginginkan siapapun meskipun di dalam pemeriksaannya negatif tidak kemudian merasa dirinya sehat, tetap harus melaksankan pembatasan, mengatur jarak dalam berkomunikasi secara sosial," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu (21/3./2020).
Yurianto menjelaskan, hasil negatif dari rapid test bisa saja didapatkan dari orang yang sudah terinfeksi virus corona tetapi respon imunitasnya tidak muncul sehingga dinyatakan negatif.
Menurut Yurianto, hal tersebut dapat terjadi pada infeksi di bawah enam atau tujuh hari.
Oleh karena itu, pemeriksaan rapid test akan diulang lagi tujuh hari setelah pemeriksaan pertama.
Menjaga jarak dengan berdiam di rumah, kata Yurianto, juga mesti dilakukan demi mengurangi kemungkinan tertular virus corona dari orang-orang yang masih berkeliaran di tempat umum.
"Sekalipun hasilnya negatif, tidak boleh menganggap bahwa dirinya betul-betul sehat dan terbebas dari corona virus covid-19. Bisa saja kalau saat ini negatif, dengan ketidakhati-hatian bisa saja tertular orang lain yang positif," kata Yurianto.
Yurianto menambahkan, warga yang dinyatakan positif pun tidak harus dilarikan ke rumah sakit bilamana belum ada keluhan yang membutuhkan layanan medis dari rumah sakit.