Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi, dan asistennya di Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.
Menurut Kasranto, Vanessa yang tengah berbadan dua dalam kondisi baik-baik saja. Vanessa, suami, serta asistennya masih menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Vanessa pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Ia ditangkap di sebuah hotel pada awal tahun 2019 silam.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Ia tertangkap lantaran dugaan kasus prostitusi online.
Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Ditengah Isu Corona yang Merebak, Salat Jumat Bisa di Rumah!
Saat itu disebut-sebut tarifnya sekali melayani pria hidung belang sebesar 80 juta.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.