Follow Us

Respons Menohok Karen Pooroe Saat Arya Claproth Ditetapkan Jadi Tersangka: 'Oh ya? Bagus!'

Safira Dita - Kamis, 12 Maret 2020 | 13:41
Respons Menohok Karen Pooroe Saat Arya Claproth Ditetapkan Jadi Tersangka
IG @karenpooroe

Respons Menohok Karen Pooroe Saat Arya Claproth Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian resmi menetapkan suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Baca Juga: Diperebutkan Dua Jejaka Tampan, Tiara Idol Ungkap Isi Hati Usai Maia dan Anang Turun Tangan, 'Aku Sudah Milik...'

Baca Juga: Sudah Pakai Cincin Kawin dan Berencana Nikah, Tiba-tiba Abash Seolah Tolak Hubungannya dengan Lucinta Luna, Ada Apa?

Arya Satria Claproth saat berada di LPAI
Instagram @aryaclaporth

Arya Satria Claproth saat berada di LPAI

Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.

"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Namun saat ini, secara Keseluruhan saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya.

Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.

"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya untuk dipanggil," ujar Ulung.

Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.

"Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.

Adapun, polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular