GridHits.id - Kasus pereteruan Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe tampaknya berbuntut panjang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kini Arya Satria Claproth melaporkan Karen ke Polres Metro Jaya pada Sabtu (7/3/2020) pukul 17.00WIB.
Karen dilaporkan atas kasus perzinahan.
Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa Hukum Arya, mengungkapkanalasanArya tidak membeberkan kasus tersebut dari awal bahkan sebelum sang putri, Zefania Carina meninggal dunia.
Menurutnya Arya tak ingin Zefania bisa melihat perbuatan buruk yang dilakukan oleh ibunya di masa depan.
"Kami tidak mengambil langkah hukum itu dengan pertimbangan Zefi bisa melihat kembali di 10 atau 15 tahun kemudian, ayahnya ini telah membeberkan dosa-dosa ibunya" ucap kuasa hukum Arya di Polres Metro Jaya pada Sabtu (7/3/2020).
Arya melalui kuasa hukumnya juga mengaku mengambil langkah itu untuk mendapatkan keadilan dari beredarnya kabar negatif mengenai dirinya.
Diketahui sebelunya, Karen sempat menyebut-nyebut Arya sebagai penyebab kematian putri semata wayang mereka.