GridHITS.id - Terlibatnya nama Ririn Ekawati dalam dugaan penggunaan narkoba masih terus berlanjut.
Setelah Ririn melakukan uji tes darah dan rambut di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, sekitar pukul 15.50 WIB ia kembali ke Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan tambahan.
Selama kurang lebih 4 jam berada di Polres Jakarta Barat, akhirnya artis film dan sinetron ini dipulangkan kembali ke kediamannya.
Seperti yang kita ketahui, Ririn melewati sejumlah proses lagi setelah diamankan pada Sabtu (7/3/2020) di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Saya lagi ikutin prosedurnya aja," kata Ririn singkat di dalam mobil.
Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, pemeriksaan tersebut bertujuan mencari fakta lebih dalam.
"Untuk memastikan, karena dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami bawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.
Asisten Ririn pun menyebutkan sang artis pakai setengah butir happy five.
Tes darah dan rambut itu juga dilakukan berdasarkan keterangan asisten Ririn, ITY.
"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan (ITY) diberikan ke Saudari RE, tapi dari urine negatif. Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai atau tidak, makanya kami uji lagi," ucap Ronaldo.
Setengah itu sisa yang digunakan ITY dan diberikan pada Ririn dua atau tiga hari sebelum penangkapan.
Baca Juga: Penonton Histeris! Maia Estianty Heboh Saat Dul Jaelani Mendadak Lakukan Ini Untuk Tiara Idol
Namun, Ririn membantah menggunakan pil happy five seperti yang dituduhkan asistennya.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ujar Ronaldo.
Polisi juga memeriksa kediaman Ririn dan menemukan obat Xanax yang ada di kumpulan obat milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya.
"Xanax masuk psikotropika golongan 4. Kita temukan saat penggeledahan. Di kediaman RE, tempatnya itu tercampur dalam obat-obatan yang dimiliki oleh mendiang suami RE," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.
Ferry Wijaya meninggal dunia pada tahun 2017 lalu setelah mengalami sakit leukemia.
Polisi berjanji akan terus menindaklanjuti penemuan obat Xanax tersebut.
Tebar senyum saat tiba dari BNN Selesai menjalani pemeriksaan darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Ririn kembali tiba di Polres Jakarta Barat pukul 15.48 WIB.
Ibu dua anak ini masih melemparkan senyum tanpa menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan.
"Baik. Alhamdullilah," ucap Ririn.
Status saksi Hingga pemeriksaan kemarin, Ririn masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) malam.
Malam harinya sekitar pukul 20.42 WIB Ririn keluar dari gedung Polres Jakarta Barat didampingi adik iparnya.
Mereka menaiki mobil Honda CR-V hitam dan meninggalkan Polres tanpa memberikan pernyataan.(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Ririn Ekawati Berlanjut, Ini 5 Faktanya")