Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Naik Status Jadi Tersangka, Asisten Ririn Ekawati Terancam Mendekam di Penjara Hingga 15 Tahun Lamanya, Bagaimana Nasib Sang Majikan?

Ratnaningtyas Winahyu - Senin, 09 Maret 2020 | 19:45
Asisten Ririn Ekawati naik status menjadi tersangka
instagram.com/indratriyudha

Asisten Ririn Ekawati naik status menjadi tersangka

Baca Juga: Begini Kondisi Ririn Ekawati Saat Keluar dari Polres Jakarta Barat Terkait dengan Kasus Narkoba

Baca Juga: Tes Urin Negatif Tak Berarti Bebas Narkoba! Ririn Ekawati Kini Dibawa ke BNN Lido Untuk Jalani Tes Rambut dan Darah

"Disebutkan dari saudara ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan itu diberikan kepada saudara RE," ungkap Kompol Ronaldo.

Meski menyebut sang majikan juga memakai narkoba, hasil pemeriksaan keduanya ternyata berbeda.

Ririn dinyatakan negatif, sementara asistennya positif narkoba.

Akibat hal tersebut, status asisten Ririn Ekawati pun dinaikkan menjadi tersangka.

"Untuk seluruh yang terlibat kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, untuk ITY dan DN sudah memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kompol Ronaldo.

Sementara itu, kakak Rini Yulianti masih menjalani sejumlah pemeriksaan, mulai dari tes rambut dan darah.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman Terhadap Ririn Ekawati Atas Kasus Narkoba, Kenapa?

Baca Juga: Selama Ini Dikenal Tak Pernah Neko-neko, Warganet Ramai-ramai Ungkap Ketidakpercayaannya Saat Tahu Ririn Ekawati Ditangkap Polisi: ‘Gak Nyangka Ya Tuhan’

"Untuk saudara RE kami masih melakukan kajian-kajian.Hari ini RE kita arahkan untuk dibawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah " sambungnya.

Dengan statusnya sebagai tersangka, ITY dan DN pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Source : youtube.com Tribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x