Nakita.id- Nasib naas sepulang dari berlibur harus diterima oleh suami istri malah kehilangan rumah senilai Rp 60 miliar setelah pulangliburan dari Korea Selatan.
Pulang-pulang dari Korea Selatan, sepasang suami istri ketahui bahwa rumahnya telah digadai oleh anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Kekhawatiran Ruben Onsu Atas Konser Tunggal Ayu Ting Ting di Tengah Maraknya Kabar Virus Corona
Rumah layaknya istana digadaikan oleh sang anak yang diketahui berinisial AF senilai Rp3,7 miliar.
Padahal harga rumah tersebut dapat ditaksir seharga Rp60 miliar.
Akibat ulahnya AF harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Rupanya AF menggadaikan sertifikat tanah dengan cara kredit jangka pendek.
Demi melancarkan rencananya, AF tak ragu menyewa 2 orang untuk berpura-pura menjadi orang tuanya.
"Harga asli rumahnya Rp 60 miliar. Untuk memudahkan (peminjaman dengan cara) bridging, pelaku (AF) menggunakan dua figur yang mengaku sebagai orangtuanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga:Sempat Dipulangkan karena Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Kini Dibawa ke BNN Lido