Follow Us

Nahas! Sang Suami Telah Tiada, Polisi Malah Temukan Psikotropika Jenis Ini di Kediaman Ririn Ekawati

Yosa Shinta Dewi - Senin, 09 Maret 2020 | 15:16
Ririn ekawati
instagram/ririnekawati

Ririn ekawati

Baca Juga: Arya Claproth Kena Bogem Mentah Pengacara Kondang Usai Buat Laporan Perzinahan untuk Karen Pooroe, 'Masih Sayang Sama Adik Saya?'

"Sementara kami masih menunggu, untuk RE kami arahkan untuk pemeriksaan rambut di BNN dan selanjutnya masih menunggu hasil," Kanit AKP Arief.

Asisten Ririn Ekawati, ITY dan pemasok narkoba, DF dinyatakan positif narkoba dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Keduanya dikenai Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997.

Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul: Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami)

Source : YouTube, Tribun Style

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular