Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Serang Balik! Arya Satria Claproth Laporkan Karen Pooroe Atas Kasus Perzinahan

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 08 Maret 2020 | 13:02
Kolase Foto Karen Pooroe & Arya
Kompas.com

Kolase Foto Karen Pooroe & Arya

GridHits.id - Kasus pereteruan Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe tampaknya berbuntut panjang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kini Arya Satria Claproth melaporkan Karen ke Polres Metro Jaya pada Sabtu (7/3/2020) pukul 17.00WIB.

Karen dilaporkan atas kasus perzinahan.

Baca Juga: Bungkam Saat Ditantang Balik Pengacara Karen Pooroe Terkait Kematian Sang Putri, Arya Claproth Murka: 'Dapat 1 M Buat Apa Kalau Juga Masuk Penjara?'

Baca Juga: Bak Bantah Tuduhan Melalaikan Anak, Arya Claproth Unggah Video Kenangan Manis Bersama Buah Hatinya, Ingin Damai dengan Karen Pooroe?

Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa Hukum Arya, mengungkapkanalasanArya tidak membeberkan kasus tersebut dari awal bahkan sebelum sang putri, Zefania Carina meninggal dunia.

Menurutnya Arya tak ingin Zefania bisa melihat perbuatan buruk yang dilakukan oleh ibunya di masa depan.

"Kami tidak mengambil langkah hukum itu dengan pertimbangan Zefi bisa melihat kembali di 10 atau 15 tahun kemudian, ayahnya ini telah membeberkan dosa-dosa ibunya" ucap kuasa hukum Arya di Polres Metro Jaya pada Sabtu (7/3/2020).

Arya melalui kuasa hukumnya juga mengaku mengambil langkah itu untuk mendapatkan keadilan dari beredarnya kabar negatif mengenai dirinya.

Diketahui sebelunya, Karen sempat menyebut-nyebut Arya sebagai penyebab kematian putri semata wayang mereka.

Arya Claproth melaporkan Karen Pooroe atas kasus perzinahan

Arya Claproth melaporkan Karen Pooroe atas kasus perzinahan

Pihaknya juga sudah memiliki bukti-bukti perzinahan dan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Contek Cara Asty Ananta Antisipasi Penyebaran Virus Corona, 'Mau Salaman atau Namaste?'

Baca Juga: Sudah Terima Cincin dari Vicky Prasetyo, Tiba-tiba Cinta Penelope Umumkan Pernikahannya dengan Pria Asal Turki

Karen dilaporkan dengan pasal 284 KUHP tentang perbuatan asusila atau perzinahan.

Dikabarkan sebelumnya, Arya menjadi perbincangan publik karena kabar dirinya yang disebut terlibat dalam kasus kematian putrinya, Zefania Carina pada Sabtu (8/2/2020).

Meras tidak terima atas kematian putrinya, Karen pun melaporkan sang mantan suami kepada pihak yang berwajib.

Karen pun meminta untuk dilakukan oatopsi pada jenazah Zefania.

Diduga sang anak meninggal karena terjatuh dari balkon rumah Arya.

Baca Juga: Baca Juga: Jelang Melahirkan, Acha Sinaga akan Dimarahi Suami Bila Melakukan Hal ini

Baca Juga: Diduga Pengirimnya Orang Terdekat, Ustad Danu Tegaskan Evi Masamba Kemasukan Jin!

Menanggapi hal tersebut, Arya pun lantas mengaku bahwa dirinya sudah menyarankan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya dari awal.

Alih-alih menolak permintaan Arya, namun akhirnya Karen melaksanakan autopsi itu atas keputusan pribadi tanpa meminta persetujuan Arya.

Dengan itu, Arya yang merasa semakin terpojokkan atas tindakan Karen tersebut.

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x