GridHITS.id -Stok masker dan hand sanitizer langka akibat virus corona, oknum yang ketahuan menimbun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya jika Indonesia tengah geger kasus virus corona yang disebut sudah menyerang beberapa warga.
Kabar tersebut mulanya diketahui dari Presiden Joko Widodo yang mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.
Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Setelah 2 WNI Positif Corona, Ditemukan 4 Orang yang Diisolasi di RS yang Sama
Baca Juga: Dokter Paru Peringatkan! Jangan Buat Masker dari Tisu Basah yang Sedang Viral, ini Bahayanya
Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia hingga akhirnya tim Kemenkes pun melakukan penelusuran terkait dua orang WNI tersebut.
Kemudian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan, dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
Pasca tersiar kabar dua warga Depok yang terpapar virus corona, penjualan masker menjadi tidak terkendali.
Dijumpai di sejumlah apotek, stok masker menipis bahkan kosong karena sudah diburu oleh beberapa oknum.
Tak hanya masker, produk kesehatan yang berfungsi mensterilkan tangan dan tubuh dari kuman, yakni hand sanitizer dan antiseptik juga laris manis diburu.
Kelangkaan stok masker disebabkan terbatasnya barang yang dikirim dari produsen dan banyaknya yang menimbun stok tersebut.