GridHITS.id - Banyak yang bertanya benarkah tunjangan kerja PNS dihapus, temukan jawabannya di artikel ini.
Inilah dia jawaban untuk Anda yang bertanya-tanya benarkah tunjangan kerja PNS dihapus?
PNS adalah salah satu pekerjaan yang banyak diincar oleh masyarakat.
Pada pendaftaran CPNS 2021, diketahui jumlah pendaftar sampai sebanyak 4,5 juta orang.
Walaupun yang melakukan submit atau merampungkan pendaftaran berkurang menjadi 4 juta pelamar, jumlah tersebut masih terbilang besar.
Bukan tanpa alasan, menjadi PNS begitu diinginkan lantaran kehidupan yang dianggap lebih terjamin.
Selain mendapatkan gaji, diketahui para PNS juga menerima berbagai tunjangan.
Namun sempat heboh diketahui jika pemerintah telah menggodok skema gaji PNS yang baru dan mulai diimplementasikan pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Batas Pensiun PNS dan Perolehan Gaji yang Didapat dari Golongan I-IV
Sempat menjadi pertanyaan benarkah tunjangan kerja PNS dihapus, BKN berikan jawabannya.