Tak Cuman Obat Sirup Saja, Kemenkes Juga Beri Instruksi Masyarakat untuk Tidak Konsumsi Vitamin Sirup

Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:00
Nakita/Naura

Kemenkes juga menginstruksikan untuk tidak mengonsumsi vitamin sirup sementara waktu.

GridHITS.id -Tak hanya obat sirup, Kemenkes instruksikan untuk tak konsumsi vitamin sirup.

Beberapa waktu terakhir dunia kesehatan mendadak digegerkan.

Hal ini karena penggunaan obat sirup yang begitu dekat dengan anak-anak.

Bukan tanpa alasan, beberapa waktu terakhir Indonesia dikejutkan dengan banyak anak-anak yang harus dirawat ke rumah sakit mengalami gagal ginjal misterius.

Hal itu diduga disebabkan oleh obat sirup yang digunakan.

Bahkan diketahui sudah ada puluhan anak yang meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

Oleh karena itu, pemerintah lantas bergerak cepat dengan menginstruksikan untuk tidak mengonsumsi obat sirup sementara waktu.

Kemenkespun juga sudahmeminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Instruksitersebut adadalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Diketahuikasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini sedang gencar menyerang anak-anak.

Kasus yang sama diketahui juga terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Baca Juga: Obat Pelancar Haid dari Buah-buahan Enak dan Ampuh untuk Tamu Bulanan

Lantas, bagaimana dengan vitamin sirup?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, segala jenis obat sirup tidak dikonsumsi terlebih dahulu untuk sementara waktu.

Instruksi ini merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut.

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif.

"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Nadia menyatakan, terdapat temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.

Etilen glikol merupakan salah satu dari tiga senyawa/zat kimia berbahaya yang ditemukan terkait kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut.

Namun demikian, kandungan senyawa dalam obat-obatan tersebut belum dapat ditarik kesimpulan menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Sejauh ini, Kemenkes masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius ini juga melibatkan BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

"Memang ditemukan ada senyawa toksik yang salah satunya itu (etilen glikol), tetapi belum dapat diambil kesimpulan hubungannya dengan gangguan ginjal akut. Kita masih lakukan penelusuran dan penelitian lanjutan," jelas dia.

Baca Juga: Selamat Tinggal Uban! Coba Geprek 4 Batang Serai dan Gunakan Minyaknya untuk Rambut, Siap-siap Kaget dengan Kilaunya

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tiga zat kimia berbahaya yang dimaksud, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.

Adapun Polyethylene glycol adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.

Akan tetapi, obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.

Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," jelas Budi.

Sebagai informasi, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022).

Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca Juga: Cara Diet Alami Paling Mudah Setelah Melahirkan, Coba Sekarang!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Instruksikan Tak Konsumsi Obat Sirup, Termasuk Vitamin Sirup"

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kompas.com