Waspada! Berikut Daftar Pinjaman Online Ilegal Simak Ciri-cirinya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:00
Nakita.id/ Karmita

Ilustrasi berikut ini daftar pinjaman online ilegal yang harus kamu tahu.

GridHITS.id - Selalu waspada terhadap daftar pinjaman online ilegal.

Saat ini daftar pinjaman online ilegal masih marak di lingkungan masyarakat.

Tentu saja daftar pinjaman online ilegal ini merugikan bagi siapa saja.

Bahkan pinjaman online ilegal ini bisa mendadak mengirimkan uang pada korban.

Ini menjadi salah satu trik yang mereka biasa gunakan untuk menjerat para korban.

Keluhan seperti itu bahkan sempat menjadi aduan para masyarakat dan rupanya berasal dari pinjol ilegal.

Jika uang tidak dikembalikan ke pengirim, nasabah tercatat sebagai debitur atau memiliki utang di pinjol ilegal tersebut.

Dengam begitu maka pinjol ilegal akan menagihnya dengan bunga yang tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bahkan mengingatkan agar masyarakat lebih waspada lagi.

Bahkan OJK meminta jika da kecurigaan terhadap tawaran investasi atau pinjol ilegal dikonsultasikan pada layanan konsumen OJK.

Ada pun layanan konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id.

Baca Juga: Berikui Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Beserta Cara Cek yang Aman

Dikutip dari Kontan.id pada Agustus 2022 bahkan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sudah menutup 71 pinjol.

Jika diakumulasi jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal sejak 2018.

Meski sudah banyak ditutup namun pinjol ilegal ini terus bermunculan.

Berikut daftar pinjaman online ilegal yang bisa kamu catat.

Pastikan tidak melakukan peminjaman atau transaksi pada pinjol ilegal.

1. Tunai Plus

2. Dana Cerdik

3. Pinjaman bantuan

4. Pinjaman Credit

5. Rupiahku

6. Hiu Dana

Baca Juga: 20 Daftar Pinjol Legal OJK 2022 dan Syarat Membuat Pinjamannya

7. Pohon Duit

8. Rupiah Anda

9. Pinjaman Emas

10. Pinjam Emas

11. Pinjaman Bintang

12. KSP Pinjaman Bintang

13. Saku-Dana Dompet

14. Aman Cair-Pinjaman online

15. Sangat mudah

Nah pastikan kamu waspada dan menghindari daftar pinjaman online ilegal. Adapun ciri-ciri pinjol ilegal sebagai berikut:

- Biasanya pinjol ilegal melakukan penawaran melalui SMS spam.

Baca Juga: Berikut 20 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Gunakan dengan Bijaksana!

- Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

- Jumlah suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari.

- Perhatikan jangka waktu pelunasan sangat singkat dan biasanya tidak sesuai kesepakatan.

- Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam jika mengalami gagal bayar.

- Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

- Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

- Mulai sekarang pilih pinjol aman OJK yang sudah resmi dan tidak memberatkan para penerima pinjaman.

Nah itu tadidaftar pinjaman online ilegal dan ciri cirinya.

Baca Juga: Cara Melacak Nomor HP Penipu dan Debt Collector Pinjol Tanpa Ribet

Tag

Editor : Saeful Imam