Apakah KJP Sudah Cair? Berikut Persyaratan Agar Dapat Dana Bantuannya

Senin, 15 Agustus 2022 | 15:15
Pixabay

Apakah KJP sudah cair? Temukan seluruh info terbarunya di artikel ini.

GridHITS.id -Banyak yang penasaranapakah KJP sudah cair.

Jika Anda ingin tahuapakah KJP sudah cair, temukan jawabannya di artikel ini.

Apakah syarat-syarat yang diperlukan untuk medapatkan dana bantuannya?

Ada kabar gembira untuk masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta.

Pemprov diketahui pada saat ini memiliki program bantuan yang akan meringankan beban masyarakat.

Program bantuan tersebut bernama Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Bantuan yang Anda dapatkan nantinya akan berupa uang tunai.

Uang tunai tersebut bisa Anda dapatkan setiap bulan.

Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Namun perlu diingat, bahwa dana tersebut diperuntukan sebagai dana bantuan penunjang pendidikan.

Misalnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah ataupun transportasi ke sekolah.

Baca Juga: Dana Bantuan KJP SMP Kapan Cair? Sudah Tak Perlu Menunggu Lama Lagi

Dana bantuan tersebut sangatlah berguna.

Sebelum mengetahui apakah KJP sudah cair, berikut ini beragam kebutuhan yang bisa dilakukan menggunakan dana bantuanKJP Plus Agustus 2022 dilansir dari Kontan.co.id:

1. Biaya Berkala

2. Biaya Rutin untuk uang saku siswa dan transportasi.

3. Biaya persiapan untuk masuk ke perguruan tinggi:

Apa saja sih persyaratan yang diperlukan agar bisa mendapatan dana bantuan KJP Plus?

Berikut ini adalah persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan dana bantuannya dilansir dari Kompas.com:

- Formulir kelengkapan data

- Surat permohonan KJP Plus

Baca Juga: Kapan KJP SMK Bulan Agustus 2022 Cair? Sudah Terlihat di Depan Mata

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

- Fotocopy KTP dan KK

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagipeserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.

- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan di atas agar bisa mendapatkan manfaat dari KJP Plus.

Dana bantuan KJP Plus yang dibagikan berbeda-beda.

Semua itu tergantung dari jenjang pendidikannya.

Semakin tinggi jenjang pendidikannya maka semakin besar juga dana bantuan yang diterima.

Sebelum lebih dalam mengetahui soal apakah KJP sudah cair, ini dia rincian dana bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

Baca Juga: Info KJP Bulan Agustus 2022 Hari Ini, Dana Bantuannya Sebanyak Ini!

2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Lantas apakah KJP sudah cair?

Jawabannya adalah sudah.

Seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, bahwa pencairan tahap I sudah dimulai pada tanggal 9 Agustus 2022.

Mulai sekarang cek rekening Anda secara berkala untuk mengetahui apakah dana bantuan Anda sudah cair.

Gunakan dana bantuan tersebut secara bijaksana.

Jangan sampai Anda kelewatan dana bantuan dari KJP Plus tersebut.

Semoga bisa bermanfaat untuk Anda!

Baca Juga: KJP Agustus 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek KJP di HP

Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Dana Bantuan KJP SMP Kapan Cair? Sudah Tak Perlu Menunggu Lama Lagi!

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id, GridHits.ID