PENGUMUMAN! KJP Plus Bulan Agustus 2022 Sudah Cair, Jangan Terlewat

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:00
KJP Plus

KJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair jangan sampai ketinggalan dana bantuannya!

GridHITS.id -Banyak yang penasaran apakahKJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair.

Benarkah sekarang KJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair?

Temukan semua jawabannya di artikel ini.

Warga masyarakat kurang mampu DKI Jakarta kini bisa bernapas lebih lega.

Seperti yang diketahui kiniPemprov DKI Jakartamemiliki program bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Jakarta.

Program bantuan tersebut bernama Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

KJP Plus adalah sebuah program bantuan pembiayaan keperluan pendidikan untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Bantuan yang nantinya diperoleh adalah berupa dana bantuan yang diterima setiap bulannya.

Uang tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah hingga sebagai uang transportasi.

Baca Juga: Apakah KJP Agustus 2022 Sudah Cair Hari ini

Sebelum mengetahui apakahKJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair, perhatikan persyaratan ini yang dilansir dari Kontan.co.id untuk bisa mendapatan dana bantuannya:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yangditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.

5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

6. Menggunakan angkutan umum.

7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.

8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Apa Itu KJP Plus Agustus 2022? Jangan Lewatkan Dana Bantuan Ini!

Memangnya berapa sih dana bantuan yang bisa kita dapatkan dari KJP Plus bulan Agustus 2022 ini?

Perlu diketahui, jumlah dana bantuan yang disalurkan berbeda-beda.

Semua itu tergantung dari jenjang pendidikan para pemegang KJP Plus.

Sebelum mengetahui apakahKJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair, berikut ini rincian dana bantuannya:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Baca Juga: Berikut Syarat KJP Agustus 2022, Sebentar Lagi Dananya akan Cair!

ApakahKJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair?

Jawabannya adalah sudah.

Hal itu diumumkan secara langsung oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya.

Dilansir dari unggahan tersebut (9/8/2022) terlihat bila pencairan dana KJP Plus bulan Agustus 2022 ini sudah mulai cair pada tanggal 9 Agustus 2022 ini.

IG @upt.p4op
IG @upt.p4op

KJP Plus Bulan Agustus 2022 Sudah Cair, cepat dapatkan dana bantuannya!

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022."

"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik."

"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM."

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram@disdikdki@upt.p4opdan@jakone.mobile."

Jangan sampai Anda ketinggalan dana bantuannya ya!

Baca Juga: Apakah KJP Agustus 2022 Hari Ini Cair? Cek Artikel Ini Sekarang Juga

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Instagram, Kontan.co.id, GridHits.ID