GridHITS.id -Banyak yang penasaranapa itu KJP Plus Agustus 2022.
Jika Anda penasaranapa itu KJP Plus Agustus 2022, artikel ini punya jawabannya.
Memangnyaapa itu KJP Plus Agustus 2022?
KJP Plus adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar Plus.
KJP Plus adalah sebuah program bantuan pembiayaan untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.
Program bantuan itu berupa dana yang bisa didapatkan setiap bulannya.
Dana bantuan itu bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Namun diutamakan untuk kebutuhan penunjang pendidikan.
Misalnya seperti untuk membeli peralatan sekolah hingga sebagai uang transportasi.
Baca Juga: Berikut Syarat KJP Agustus 2022, Sebentar Lagi Dananya akan Cair!
Kenali lebih dalamapa itu KJP Plus Agustus 2022, inilah dia persyaratannya agar bisa mendapatkan dana bantuannya dilansir dari Kontan.co.id:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yangditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.
Baca Juga: Apakah KJP Agustus 2022 Hari Ini Cair? Cek Artikel Ini Sekarang Juga
Memangnya berapa sih dana bantuan yang diterima setiap bulannya?
Dana bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus berbeda-beda tiap bulannya.
Semua itu tergantung dari jenjang pendidikan dari para pemegang KJP Plus.
Ketahui lebih dalam apa itu KJP Plus Agustus 2022, ini dia rincian jumlah dana bantuan berdasarkan jenjang pendidikannya:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Baca Juga: Cek KJP Plus 2022, Benarkah KJP Agustus 2022 Cair Tanggal ini
Kini lebih dalam, apakah dana bantuan KJP Plus bulan ini sudah cair?
Melansir dari akun InstagramPusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, hingga kini belum ada pengumuman soal pencairan dana bantuan bulan ini.
Perlu diketahui, waktu pencairan dana bantuan KJP Plus berbeda-beda setiap bulannya.
Sehingga tidak ada waktu pasti soal kapan dana bantuan KJP Plus Agustus akan cair.
Berikut ini tanggal pencairan dana KJP di bulan-bulan sebelumnya pada tahun 2022:
- KJP Januari 2022: 7 Januari 2022- KJP Februari 2022: 4 Februari 2022- KJP Maret 2022: 4 Maret 2022- KJP April 2022: 5 April 2022- KJP Mei 2022: 28 April 2022- KJP Juni 2022: 15 Juni 2022- KJP Juli 2022: 8 Juli 2022
Jika melihat dari rincian tanggal pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, diprediksi dana bantuan KJP bulan ini akan cair pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus.
Itulah dia berbagai informasi yang perlu Anda ketahui jika ingin tahu apa itu KJP Plus Agustus 2022.
Jangan sampai tak mendapatkan dana bantuannya ya!
Baca Juga: KJP Agustus Kapan Cair, Cek Daftar Penerima KJP di Sini