GridHITS.id -Jangan sampai salah, inilah diasyarat KJP Juli 2022.
Jika Anda ingin tahusyarat KJP Juli 2022, artikel ini sangat cocok untuk Anda.
Memangnya apa saja sihsyarat KJP Juli 2022 agar bisa dapat dana bantuannya?
Masyarakat kurang mampu yang ada di DKI Jakarta kini bisa bernapas lega.
Bukan tanpa alasan, hal ini karena Pemprov memiliki sebuah program bantuan untuk masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta.
Program diketahui bernama KJP atau Kartu Jakarta Pintar.
Program ini sebenarnya sudah ada sejak lama.
KJP diketahui sudah ada semenjak Joko Widodo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun, semenjak pemerintahan Anies Baswedan memang bantuan ini ditingkatkan manfaatnya dan berubah nama jadi KJP Plus.
Baca Juga: Cek KJP Plus 2022 dan Besaran Dananya, Temukan Info Terbarunya di Sini
Sebelum mengetahui syarat KJP Juli 2022, memangnya dana bantuan itu bisa digunakan untuk apa aja sih?
Ternyata dana KJP Plus ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Terutama untuk keperluan yang menunjang kebutuhan pendidikan.
Dilansir dari Kontan.co.id, inilah dia daftar penggunaan dana KJP Plus 2022:
1. Biaya berkala
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah - Buku dan penunjang pelajaran - Alat dan/atau bahan praktik - Seragam sekolah dan kelengkapannya - Pangan bersubsidi - Kacamata - Alat bantu pendengaran - Kalkulator scientific - Alat simpan data elektronik - Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif - Sepeda - Komputer/laptop - Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
2. Biaya rutin untuk transportasi dan uang saku
3. Biaya persiapan masuk perguruan tinggi.
- Pembelian formulir untuk pendaftaran perguruan tinggi.- Pembelian buku persiapan untuk masuk perguruan tinggi.- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Juli 2022, Ternyata Bisa Semudah Ini!
Memangnya berapa sih jumlah dana bantuan yang disediakan program ini?
Berikut ini besaran dana bantuan yang bisa Anda terima sesuai dengan jenjang pendidikannya.
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Jangan sampai ketinggalan, dilansir dari Kontan.co.id berikut ini adalah syarat KJP Juli 2022.
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Besaran Bantuan KJP Juli 2022, Ternyata ini Jumlahnya Berdasarkan Jenjang Sekolah
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
6. Menggunakan angkutan umum
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, dan konsumsi makan/jajan rendah.
9. Daya pemanfaatan internet rendah
10. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Itulah dia tadi syarat KJP Juli 2022 yang perlu Anda perhatikan dan jangan sampai salah.
Baca Juga: Apakah KJP Juli 2022 Sudah Cair? Berikut Informasi dan Cara Ceknya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat Daftarnya"