GridHITS.id - Tahu adalah salah satu makanan favorit di tanah air.
Saat ini, banyak olahan tahu yang dijual, yang paling banyak adalah tahu bulat dan tahu goreng.
Tahu yang sehat sebaiknya diolah dengan cara yang benar dan higienis.
Termasuk dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.
Sayangnya, hal ini tidak dilakukan oleh pabrik tahu ini.
Tak usah heran, Dilansir GridHITS.id dari kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) melakukan operasi penindakan terhadap sarana produksi pangan olahan yang memproduksi dan mengedarkan tahu mengandung bahan kimia berbahaya formalin di dua lokasi, daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, operasi ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke BPOM dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
Saat operasi ini, ditemukan adanya dua sarana produksi tahu yang mengandung formalin.
"Dua calon tersangka di sini S (35) dan di sana N (48) yang berstatus pemilik berdasarkan izin usahanya.
Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan.
Nanti akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Kemudian untuk produksinya akan kita hentikan, terutama karena kita sudah mendapatkan barang bukti formalin," kata Penny dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Adapun total omzet dari dua sarana produksi tahu tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar per tahun dengan kapasitas produksi lebih dari 2,5 ton.
Tahu hasil produksi dari kedua sarana produksi tersebut diketahui banyak didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Ancaman penjara 5 tahun, denda Rp 10 miliar
Lukito bilang, pelanggaran yang dilakukan pelaku akan dipersangkakan terkait pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar. BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat.
Hal ini diwujudkan salah satunya dengan terus mengedukasi masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi serta melakukan operasi penindakan terhadap penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, seperti penambahan formalin pada tahu.
"Kami juga kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan cara produksi yang baik, dan menggunakan bahan yang aman.
Tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," pungkas Penny. Selain itu, masyarakat juga sebaiknya teliti sebelum membeli.
Pastikan tahu yang kita beli bebas formalin. Berikut ciri-cirinya:
- Tahu dengan berformalin lebih kenyal dan berwarna putih bersih.- Tahu berformalin juga lebih awet dan tak berbau. Tahu tanpa formalin hanya bertahan beberapa jam dan biasanya akan mudah rusak yang ditandai dengan rasa asam.- Ciri formalin lainnya, ketika digoreng bagian luarnya akan mengeras dan liat, berbeda dengan tahu tanpa formalin yang kering dan renyah.- Selain itu, warna tahu berformalin cenderung mengkilat, sedangkan tahu tanpa formalin warnanya lebih buram dan natural.- Tekstur tahu berformalin lebih banyak rongganya dan kalau ditekan akan membal, sedangkan tahu tanpa formalin ketika kamu tekan akan hancur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Pemilik Pabrik Tahu Berformalin di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Rp 10 Miliar"