Kisah Pencuri Galau, Maling ini Berubah Pikiran dan Kembalikan Hasil Curian Usai Lihat Istri Korban, Ia Malah Terancam Kena Hukuman Lebih Berat Gara-gara Hal ini

Selasa, 10 Mei 2022 | 22:17

Pencuri kembalikan harta berharga korban

GridHITS.id - Pencuri biasanya mencari harta berharga untuk dijual.

Namun, pencuri ini malah mengembalikan harta korban.

Ia berubah pikiran usai melihat sang pemilik rumah.

Sayangnya, gara-gara ulahnya saat mencuri ini, ia malah dikenai hukuman yang lebih berat.

Pria pencuri itu bernamaTri Wahyudi Sutopo (30) harus berurusan dengan polisi.

Sang pencuri adalah Warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu ditangkap karena merudapaksa seorang janda, G (23).

Sebelumnya, ia menjebol dan memasuki rumah dengan niatmencuri perhiasan.

Sayangnya, niat itu ia batalkan setelah melihat penghuni rumah itu.

Ia pun berubah pikiran dan mengembalikan harta itu.

Baca Juga:Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Lempar Seorang Selebgram dari Dalam Mobil Gara-gara Urusan Asmara, Nicholas Sean Putra Sulung Ahok Dilaporkan ke Polisi

Semua itu dilakukan setelah iamelihat bagian kaki korban.

Pelaku justru merudapaksa korban sebelum mengambil perhiasan dan handphone korban.

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Niat pelaku untuk mencuri muncul setelah mengetahui korban memiliki banyak perhiasan.

Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang tidak jauh dari kontrakan korban.

Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.

Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.

Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.

Baca Juga:Bak Simpan Dendam Tersendiri, Tak Cuma Diduga Lakukan Penganiayaan, Ternyata Kapolres Nunukan Juga Sempat Mutasi Brigadir ke Perbatasan Malaysia

Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.

G lalu keluar dari kamar guna memeriksa sambungan WiFi.

Saat keluar itu, pelaku tiba-tiba merampas ponsel dan perhiasan korban berupa gelang.

Rudapaksa Korban Lalu Kembalikan Barang Curian

Dikutip Tribun Jatim, pelaku justru tergiur saat melihat bagian kaki korban dan merudapaksanya.

Korban sempat berteriak, namun pelaku langsung menyumpal mulut korban.

Tak lama kemudian, pelaku melepaskan korban dari dekapannya.

Diduga karena takut, korban melihat wajahnya dengan jelas.

Tersangka sempat meminta maaf, kemudian mengembalikan ponsel dan melempar perhiasan korban lalu pergi.

Baca Juga:Kisruh Makin Panas Saja, Bak Kebakaran Jenggot Usai Pengacara Bantah Sean Lakukan Penganiayaan dan Sebut Ayu Thalia Jatuhkan Diri, Sang SPG Unggah Postingan Menohok: 'Ketika Keadilan Ditegakkan...'

Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma hebat.

Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT lalu ke Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan itu, Reskrim Polsek Driyorejo langsung mengumpulkan informasi.

Pihaknya kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happy mengatakan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Pengakuan Pelaku

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga:Tak Tinggal Diam, Sahrul Gunawan Datangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Nagreg dan Turut Kecam Aksi Pelaku : 'Tindakan Keji'

Niat pelaku awalnya adalah untuk mencuri karena faktor ekonomi.

Namun, tiba-tiba berubah melakukan rudapaksa, karena tergoda melihat bagian kaki korban.

"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujarnya kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022), dilansir Tribun Jatim.

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga:Heboh Video ‘Kang Mus’ Dicegat Polisi Saat Mudik, Netizen Berikan Pujian Pada Pemain Preman Pensiun: 'Legenda Preman Taat Aturan'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Mencuri, Pria Beristri Tergoda Lihat Kaki Korban Lalu Dirudapaksa, Barang Curian Dikembalikan

Tag

Editor : Saeful Imam