GridHITS.id - Beberapa waktu ini, kasus yang dialami Rezky Aditya memang tak kunjung usai.
Pasalnya, Wenny Ariani terus memohon dan memberikan tudingan pada Rezky Aditya tentang pengakuan soal buah hatinya.
Bahkan, Wenny Ariani meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Dikutip dari TribunJatim.com, Wenny Ariani sebelumnya mengaku berpacaran dengan RezkyAditya pada 2012.
Setahun kemudain, Wenny Ariani melahirkan anak perempuan bernama Kekey yang diklaim sebagai anak dari Rezky Aditya.
Namun, Rezky Aditya sempat kabur tanpa alasan di pertengahan tahun 2014.
Setelah bertahun-tahun, Wenny Ariani kembali meminta suami dari Citra Kirana untuk mengakui sang putri.
Berjuang mati-matian untuk mendapatkan pengakuan, kini Wenny Ariani sudah menemukan jawabannya.
Majelis Hakim Negeri Tangerang menyatakan bahwa Rezky Aditya tak terbukti ayah kandung anak Wenny Ariani pada Kamis (3/2/2022).
Pengadilan juga menolak gugatan yang diajukan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya.
Hal itu dikarenakan Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey dan melakukan tindakan penelantaran.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti dikutip via TribunStyle.com.
Pihak Wenny Ariani pun tampak kecewa dengan keputusan tersebut lantaran pihaknya berencana untuk mengajukan banding.
"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," seru sang pengacara.
Karena itu, pihaknya akan mengajukan banding dan berusaha melakukan tes DNA terhadap Rezky Aditya.
"Tes DNA wajib. Saya akan mengajukan banding. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengabarkan kondisi Wenny Ariani saat ini yang sedang sakit.
"Dia kabarin kurang enak badan (bukan karena diberitahu bakal kalah). Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan. Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek. Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," kata pengacara.
"Selama tes DNA tidak penuhi, omong kosong," ujarnya.
Ia juga mengabarkan kondisi Kekey yang menurutnya baik-baik saja.
"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya," seru pengacara.
"Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN," tutupnya.