GridHITS.id - Wenny Ariani kecewa dengan keputusan hakim yang menolak untuk tes DNA Rezky Aditya.
Kita semua tahu beberapa waktu lalu polemik soal pengakuan anak ini sempat jadi sorotan publik.
Ya, tiba-tiba saja Wenny Ariani muncul di TV dan mengaku punya seorang putri dari Rezky Aditya.
Semua itu terjadi ketika sang aktor tampan masih sendiri, alias belum menikah dengan Citra Kirana.
Bahkan anak perempuan itu kini sudah beranjak remaja dan disebut butuh pengakuan ayahnya.
Namun apa daya, sekeras apapun mencoba Rezky Aditya belum terlihat menemui Wenny Ariani.
Sampai akhirnya Wenny Ariani pun menantang sang aktor untuk melakukan tes DNA terhadap putrinya.
Akan tetapi usut punya usut, meski tak hadir bersamaan, suami Citra Kirana itu disebut-sebut memenuhi panggilan.
Kini masalah baru pun muncul saat hakim dengan tegas menolak permintaan Wenny Ariani untuk tes DNA.
Momen ini terekam dalam video bertajuk "WENNY ARIANI WALK OUT DARI PERSIDANGAN MELAWAN REZKY ADITYA" yang tayang di kanal YouTube Seleb Oncam News."Karena satu, kemarin atas saran dari majelis hakim kepada saudara R untuk melakukan tes DNA.Yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, itu adalah surat yang dibikin dari kuasa tergugat." ujar Hakam, selaku kuasa hukum.Pihak Wenny Ariani pun merasa janggal karena Rezky Aditya enggan datang ataupun tes DNA."Sehingga, tadi kita keberatan dengan surat itu, dalam surat itu sangat terlihat pihak tergugat hanya mengikuti dari kuasa hukum tergugatnya atas tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini.Atas dasar tersebut, kami keberatan. Kita ada rasa curiga di sini," tegasnya.Bahkan Rezky Aditya disebut-sebut mengaku tak pernah punya hubungan asmara dengan Wenny."Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain hanyalah tes DNA.Tetapi kuasa hukum tergugat selalu mengungkapkan fakta, tidak ada hubungan asmara, tidak ada hubungan intim.
Bagaimana kita membuktikan tersebut karena sifatnya pribadi kan." tegasnya.
Sampai akhirnya kuasa hukum Wenny Ariani mengajak sang klien untuk melakukan sumpah pemutus.
Namun ditolak oleh penegak hukum karena disebut bukti sudah kuat."Saya mengajak klien kami untuk duduk di depan hakim majelis untuk langsung melakukan sumpah pemutus.
Tapi oleh hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti.Tapi dalam perkara ini masih sangat minim dan kurang. Karena yang kita minta kan pertanggungjawaban ayah biologis." tandas Hakam.