Banyak Lendir Berceceran di Kasur dan Kursi, Ibu Asal Sukabumi ini Nekat Berhubungan Intim dengan Dua Anak Kandungnya, Perbuatan Jahat Mereka Sebelum Lampiaskan Nafsu Berhasil Dibongkar Polisi

Minggu, 06 Februari 2022 | 11:15
Suryamalang.com

Ilustrasi inses

GridHITS.id - Hubungan badan normalnya dilakukan oleh pasangan suami istri yang terikat pernikahan.

Di luar itu, hubungan intim dianggap illegal dan melanggar batas-batas norma sosial dan agama.

Ini jugalah yang terjadi di kota Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang ibu berlaku bejat karena berhubungan badan dengan kedua anaknya.

Bahkan, hubungan ini tidak dilakukan sekali, tapi hingga berkali-kali.

Yang lebih mengagetkan mereka sebelumnya sudah melakukan perbuatan biadab.

Kejadian ini terungkap pada dua tahun silam.

Para pelaku perbuatan keji adalahIbu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14) yang berasal dari Sukabumi.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau inses dari ketiga pelaku tersebut.

Baca Juga:Ada Kabar Saksi Lihat Saksi? Fakta Terbaru Tak Terduga Kasus Subang, Ada Saksi yang Melihat 5 Orang Pada Pukul 12 Malam di TKP, 3 Perempuan dan 2 Laki-la

Bercak sperma tersebut menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.

Hal tersebut diungkap oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa (24/9/19).

Polisi menduga, hubungan inses antara ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung bukan hanya sekali.

Mengenai Hubungan sedarah tersebut dibenarkan oleh AKBP Nasriadi dalam video yang diunggah di Youtube dengan nama saluran Sukabumi Irfan, Ivan.

Biadapnya, ketiga pelaku sempat melakukan hubungan badan malam sebelum menghabisi seorang bocah berusia 5 tahun.

Gadis ini merupakan anak angkat dari SR.

Jenazah anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/19).

Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diduga tewas ditangan ibu dan kakak angkatnya.

Sebelum ditemukan tak bernyawa di sungai, gadis malang tersebut diduga sempat diperkosa oleh kedua kakak angkatnya tersebut.

Baca Juga:Fakta Baru dan Mengejutkan Kasus Subang, Para Saksi Dicecar Soal 3 Hape Milik Handphone Milik Amalia, Konon Salah Satu Handphone Masih Menyala dan Lokasinya Tak Jauh dari TKP

Oleh pengembangan kasus penemuan mayat gadis perempuan berusia 5 tahun tersebut, kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Masing-masing adalah Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).

Patut dketahui, RG dan R merupakan anak kandung SR, sementara korban adalah anak angkat.

Para pelaku tersebut adalah warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kejinya, dalam olah kejadian perkara, polisi menemukan bekas luka tanda-tanda kekerasan pada jenazah gadis dibawah umur tersebut.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Laporan mengenai penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi.

Dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.

Autopsi jenazah dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada hari senin kemarin.

Baca Juga:Jelang Pengumuman Tersangka, Kuasa Hukum Danu Beri Apresiasi Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar hingga Minta Oknum Banpol dan Yosef Segera Diperiksa : 'Harus Dituntaskan'

Hasilnya, benar terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih di bawah umur tersebut.

"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi, dilansir dari Kompas.com.

Kepolisian langsung bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang terindikasi korban pembunuhan tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun tersebut.

"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Perihal pemerkosaan, Nasriadi mengatakan, korbab dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.

Baca Juga:Jelang Pengumuman Tersangka, Kuasa Hukum Danu Beri Apresiasi Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar hingga Minta Oknum Banpol dan Yosef Segera Diperiksa : 'Harus Dituntaskan'

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya