Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Periksa Status Penerimaan KJP

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:49
Kompas.com

Periksa status penerimaan KJP

GridHITS.id - Cukup mudah, begini cara periksa status penerimaan KJP.

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah program strategi untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Bukan tanpa alasan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini sangat membantu bagi para pelajar untuk menyelesaikan proses belajarnya di sekolah.

Terutama bagi para orangtua yang merasakan kekurangan untuk membiayai anak-anaknya.

Melalui kartu ini, peserta akan mendapatkan uang bantuan setiap bulannya.

Uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan, transportasi, bahkan untuk masuk ke dalam taman bermain dan rekreasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, informasi dari pemerintah terkait pencairan KJP untuk semua jenjang dari SD, MI, SMP, MTS, SMU, MA, dan SMK sudah cukup dan sangat jelas.

Tak dapat dipungkiri, kabar kepastian pencairan KJP ini sangat dinantikan banyak masyarakat, utamanya dari kalangan prasejahtera.

Terlebih sampai saat ini efek pandemi dirasakan semua orang, terutama kalangan tidak mampu.

Baca Juga: Berikut Paduan dan Syarat Tutup Buku KJP Selengkapnya, Cek Sekarang!

Sebelum mengetahui cara periksa status penerimaan KJP, sebaiknya ketahui persyaratan agar Anda bisa berhak mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini.

Penerima KJP Plus harus merupakan warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6-21 tahun.

Penerima KJP juga merupakan anak yang sudah sekolah, maupun yang sudah putus sekolah.

Yang terakhir, penerima program ini merupakan masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Jika Anda tergolong dari beberapa persyaratan di atas, maka Anda berhak mendapatkan bantuan dari program KJP plus tersebut.

Perlu diketahui, jumlah bantuan KJP plus berbeda di setiap jenjang pendidikannya.

Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka nilai bantuan bulanan yang diberikan pun lebih banyak.

Sebelum mengetahui cara periksa status penerimaan KJP, inilah dia daftar jumlah bantuan dari program KJP plus di setiap jenjangnya:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

Baca Juga: KJP Bulan Februari Kapan Cair? Jawabannya Ada di Artikel Ini

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp 1.800.000/semester.

6. PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Inilah cara periksa status penerimaan KJP yang pastinya mudah untuk dilakukkan:

1. Buka lamankjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php

2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pilih tahun status KPJ yang ingin anda lihat/cek.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Plus 2022

4. Pilih tahap.

5. Lalu klik tombol "Cek".

Itulah cara mudah untuk periksa status penerimaan KJP yang dijamin mudah dan pastinya lengkap informasinya.

Baca Juga: Ternyata Sangat Mudah, ini Cara Mendaftar KJP Online 2022

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber GridHits.ID