Harta Duniawi Bak Berhasil Bikin Gelap Mata, 5 Bersaudara Ini Tega Laporkan Sang Ibunda yang Sudah Berusia 71 Tahun Gegara Masalah Sertifikat Rumah, Kini Trauma karena Sering Diteror!

Minggu, 05 Desember 2021 | 05:00
Warta Kota/Rangga Baskoro

Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri terkait sertifikat tanah sedang beristirahat di rumahnya

GridHITS.id -Bak sudah gelap mata karena harta, 5bersaudara ini tega laporkan ibunya yang sudah berusia 71 tahun ke polisi.

Kisah malang harus dialami oleh seorang nenek berusa 71 tahun.

Wanita bernama Rodiah ini dilaporkan ke polisi oleh kelima anaknya.

Semua ini terjadi lantaran ada permasalahan soal sertifikat rumah.

Permasalah bermula saat anak-anak Rodiah menuding sang ibu kandung menggadaikan warisan dari ayah mereka yang sudah meninggal.

Uang yang didapatkan dari hasil menggadaikan tanah tersebut disebut-sebut mencapai ratusan juta.

Baca Juga: Satu Indonesia Langsung Geger! Viral Aksi Seorang Wanita yang Bikin Video Syur di Area Bandara YIA Yogyakarta, Nekat Angkat Baju dan Pamer Payudara di Depan Kamera

Jumlah uang tersebut mencapai Rp 500 juta.

Bahkan, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rodiah mengaku sakit hati dengan perlakuan kelima anaknya.

"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta," ujarnya.

Tak hanya melaporkan, anak-anaknya pun tega menerornya.

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampai Ibu dipaksa tanda tangan," ujar dia.

Bahkan, karena hal itu, Rodiah mengalami trauma setiap mendengar suara pintu diketuk oleh seseorang.

Dirinya takut jika anak-anaknya datang ke rumahnya.

Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkap keberadaan sertifikat tanah yang menjadi biang keributan antara anak dan ibu kandung ini.

Dikutip dari TribunBekasi.com melalui Grid.ID pada Sabtu (4/12/2021), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang menjelaskan bahwa sertifikat tanah tersebut masih dipegang oleh Rodiah.

Baca Juga: Viral! Saling Senggol Pendukung Pilkades, Seorang Wanita di Sumatera Utara Menangis Histeris Dikirimi Peti Mati Bertuliskan 2 Nama, Begini Penjelasan Polisi

"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah telah menggelapkan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya belum bisa mengungkap mengenai kebenarkan tuduhan penggelapan yang disebut oleh anak-anak Rodiah.

"Saya enggak bilang begitu (tuduhan tidak benar). Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan ibu Rodiah, bahwa sertifikatnya itu masih disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," lanjut dia.

Baca Juga: Bukan Lagi Lima Langkah Pasangan Ini Jadi Viral karena Jodoh Satu Langkah! Saking Dekatnya Rumah serta Status Pengantin Pria dan Wanita Ini Jadi Pertanyaan Warganet, Ternyata...

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 5 Anak Rodiah Tega Laporkan dan Ancam Ibu Kandungnya hingga Alami Trauma, Pihak Kepolisian Ungkap Fakta Keberadaan Sertifikat Tanah yang Jadi Biang Keributan

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya