Bak Hilang Hati Nurani! Tak Cuma Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Tega Melecehkan Istri Tersangka Narkoba Sampai Minta untuk Menggugurkan Kandungan

Senin, 22 November 2021 | 21:00
Pexels.com

Ilustrasi pelecehan seksual

GridHITS.id - Belum lama ini heboh kabar soal oknum polisi yang tega melecehkan seorang istri tersangka narkoba.

Tak cuma melakukan perbuatan tak senonoh, oknum nakal tersebut juga sempat memeras korban.

Bahkan, oknum polisi tersebut sampai minta istri tersangka untuk menggugurkan kandungan.

Kejadian nahas ini terjadi di Sumatera Utara, di mana Bripka Rahmat berusaha membujuk MU (19) untuk meninggalkan sang suami dan menggugurkan kandungan.

Nasib malang, MU bahkan sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di Kutalimbaru.

Tak main-main, enam oknum polisi sempat minta uang senilai Rp150 juta pada MU.

Kini semua oknum polisi yang terlibat pun sedang dalam proses persidangan.

Diketahui MU adalah istri dari seorang tersangka narkoba yang ditangkap pada Mei 2021 lalu.

Baca Juga: 'Bibir Mana Bibir', Heboh Mahasiswi di UNRI Bongkar Pelecehan yang Dilakukan Oknum Dekan Padanya Saat Bimbingan Skripsi, Pihak Kampus Malah Berusaha Keras Membongkam Korban

Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.

Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

MU pun hadir di proses persidangan yang digelar dalam kondisi tertatih-tatih karena baru saja melahirkan.

Dijelaskan oleh MU jika Bripka Rahmat sempat meminta dirinya untuk meninggalkan sang suami.

Permintaan tersebut ia lontarkan saat berada di hotel dan melakukan tindakan pelecehan.

Tak segan MU juga diminta untuk menggugurkan kandungannya yang saat itu sudah berusia 4 bulan.

Bahkan Bripka Rahmat juga sesumbar akan menikahi MU jika ia bersedia untuk melakukan apa yang diperintahkan.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

Baca Juga: Benar-benar Tak Punya Hati! Tukang Galon Ini Tega Lecehkan Bocah 4 Tahun, Organ Vital Korban sampai Mengalami Lecet, Begini Kronologinya

"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.

Tak cuma mendapat perlakuan tak pantas, MU juga sempat dimintai sejumlah uang Rp 30 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

Dengan dalih bisa mengubah berita acara pemeriksaan, Bripka Rahmat mencoba kembali membujuk MU.

MU pun tegas menolak tawaran yang diberikan oleh Bripka Rahmat tersebut karena memang tak memiliki uang.

Tak hanya dari Bripka Rahmat, MU juga menyebut 6 oknum polisi meminta uang pada dirinya saat melakukan penggerebekan di kos-kosan.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya.

Karena tak ada dana, MU pun tidak menyanggupi tawaran dari 6 oknum nakal tersebut.

Bahkan motor milik MU pun juga dibawa oleh oknum polisi tersebut usai mengamankan sang suami.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa.

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkap MU.

Baca Juga: Kemarin Koar-Koar Bela Saipul Jamil Kembali Eksis di TV, Kini Istri Adam Suseno Hanya Bisa Tutup Wajah dan Tarik Ucapannya: 'Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya...'

Editor : Saeful Imam

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya