Viral di Media Sosial! Pria Ini Berpura-pura Jadi Polisi untuk Melindungi Dirinya dari Pertengkaran Sengit, Lihat Apa yang Terjadi Padanya Saat Polisi Sungguhan Datang: 'Penyidikan Lebih Lanjut'

Jumat, 22 Oktober 2021 | 13:40
Pixabay/cocoparisienne

Ilustrasi polisi

GridHITS.id - Seorang pria harus menerima 'hukuman' atas apa yang ia lakukan di tengah argumennya bersama orang lain.Seperti diketahui, terkadang beberapa dari kita memang tak bisa terhindar dari argumen yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba.Tentu saja ketika argumen itu ada, sudah menjadi naluri untuk membela diri sendiri agar bisa terlepas dari masalah.Seperti pria berusia 30 tahun yang satu ini, ia berpura-pura menjadi petugas polisi untuk melindungi dirinya saat bertengkar.Kejadian tak tersuga ini disebut-sebut terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2021 di sebuah rumah di Hutan Taman TTDI, Kajang.Video ini pun langsung viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria menanyai tersangka dari kantor polisi mana ia berasal.

Baca Juga: Sang Anak Jadi Saksi Hidup! Ahmad Dhani Kenang Momen Dul Jaelani yang Menyaksikan Dirinya Diborgol dan Diciduk Polisi saat Pagi Buta di Sebuah Hotel: 'Pengalaman Mahal Buat Dul'

Melansir dari World of Buzz, Kapolres Kajang Ajun Komisaris Besar Mohd Zaid Hassan mengatakan pihaknya ada informasi soal adu mulut.Rupanya adu mulut itu ada terkait dengan persewaan rumah, mengingat memang daerah itu banyak rumah yang sengaja disewakan.Dia menambahkan bahwa pria 30 tahun ini berhasil menyelesaikan insiden tersebut dan tersangka mengaku berpura-pura jadi polisi."Karena curiga dengannya, saksi kejadian kemudian menghubungi polisi untuk datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan," ujar Mohd Zaid.Anggota unit patroli yang melakukan pemeriksaan menemukan bahwa pria itu tak hanya berpura-pura jadi polisi, melainkan juga menggunakan kartu polisi palsu.

Baca Juga: Nekat Lakukan Hal Tak Senonoh pada Anak Tersangka dengan Iming-Iming Tak Pantas Padahal Jabatannya Kapolsek, Tampang Sang Oknum Polisi Langsung Jadi Incaran Warganet Usai Baru Dicopot

"Setelah itu tersangka ditangkap dan penyidikan lebih lanjut menemukan beberapa peralatan polisi antara lain seragam.Bahkan seragam operasi polisi itu tercetak nama tersangka, sepatu, ikat pinggang, dan satu unit borgol dengan satu kartu polisi palsu yang disita," tegas Mohd Zaid.Akhirnya tersangka ditahan selama tujuh hari hingga 22 Oktober 2021, sementara kasusnya diselidiki berdasarkan Pasal 170 KUHP dan Pasal 89 Undang-Undang Kepolisian 1967.

Baca Juga: Nekat Jalin Hubungan Terlarang dengan Pejabat Korupsi hingga Digelandang Polisi karena Narkoba, Nasib Model Majalah Dewasa Ini Terungkap Sekarang

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber World of Buzz