GridHITS.id -Kasus pelecehan seksual kembali lagi terjadi di Indonesia.
Kini, pelakunya berasal dari pihak Polsek Parigi Moutong di daerah Sulawesi Tengah.
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Korban pun terpaksa mengiyakan.
Akhirnya foto Kapolsek itu tersebar di dunia maya pasca copot jabatan.
Korban berinisial S itu pun memberikan kronologi terjadinya kelakuan bejat sang Kapolsek.
Korban S yang didampingi Ibunya menjelaskan, peristiwa itu membuat dirinya trauma dan sangat malu.
Namun, itu terjadi dikarenakan sang oknum menjanjikan akan membantu membebaskan sang ayah yang sedang terjerat kasus pidana di Polsek Parigi.
Menurut S, Kapolsek Parigi memberikan iming-iming hadiah ini apabila mau diajak tidur dengannya.
Kapolsek Parigi menjanjikan akan membebaskan ayah S dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat birahinya.
Lantaran ingin membantu ayahnya, S terpaksa melayani nafsu birahi Kapolsek Parigi.
Peristiwa mesum itu terjadi beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Kota Parigi.
Korban mengaku sangat terpaksa memenuhi ajakan mesum Kapolsek Parigi lantaran ingin sang ayah bebas dari tahanan.
Sayangnya, usai melayani nafsu birahi Kapolsek Parigi, ayahnya masih saja mendekam di tahanan.
Parahnya, sang oknum kembali membujuk korban untuk melayaninya kembali.
Rayuan maut sang Kapolsek tampak tersimpan rapi di telepon Genggam sang korban sebagai bukti tindakan mesum sang perwira.
“Awalnya saya datang dengan mama."
"Kapolsek berjanji akan bebaskan bapak saya jika saya mau tidur dengan dia “ ungkap S saat ditemui wartawan usai melapor di Propam Polres Parimo pada hari Jum’at (15/10/2021) pukul 15:41 WITA.
Dengan harapan bisa membantu ayahnya yang sedang dalam proses hukum, akhirnya dengan berat hati dirinya membiarkan sang Kapolsek melampiaskan napsunya.
Sayangnya janji Kapolsek tinggalah janji.
Bahkan menurut korban, sang Kapolsek kembali merayunya untuk melakukan persetubuhan .
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar, terus dia kasih uang ke saya."
"Dia bilang, ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau,” jelasnya.
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya.
Ia bahkan berjanji, ayah S yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'."
"Terus beberapa minggu (kemudian), dia tawarkan lagi. Dia rayu, dia bilang, nanti dibantu sama Bapak, kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).
S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa."
"Terus rayuannya begitu, terus dia bilang, selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
S ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek Parigi.
Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi.
Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu."
"Ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya."
"Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Sulteng dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Salah satunya, akun Facebook bernama Rachmat Hermansyah yang sengaja menyebarkan foto tampang Kapolsek Parigi tanpa sensor.
Bukan hanya itu, Rachmat Hermansyah juga menuliskan nama lengkap dari Kapolsek Parigi itu.
Dia juga menyertakan foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru.
Nomor telepon Kapolsek Parigi juga dia sertakan dalam keterangannya.
Sebagai informasi, Kapolsek tersebut akhirnya dicopot dan kasusnya akan segera diproses pihak yang berwajib.