Nahas! Lagi Enak-enakan Pacaran di Pinggir Danau Tengah Malam, Remaja Asal Bekasi Ini Malah Tewas Ditikam Oleh Pemalak, Pelaku Sempat Keliling Mencari Korban

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:33

Ilustrasi penusukan.

GridHITS.id - Nasib apes siapa yang tahu.

Baru-baru ini diberitakan bahwa seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MR tewas usai ditikan seorang pemalak.

Kejadian tersbut terjadi disekitar danau Perumahan Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021) malam.

Mulanya, MR dan sang kekasih yang berinisial NS sedang menghabiskan malam dengan duduk santai bersama di pinggir danau.

Tiba-tiba dua pemuda menghampiri mereka berdua dan meminta uang senilai Rp50 ribu rupiah.

Sayangnya, NR justru hanya memberikan 2 ribu saja.

Bak kecewa permintaannya tak dituruti,kedua pelaku mengambil kunci kontak motor dan merampas ponsel korban.

NR pun sempat berlari dan mengejar pelaku demi meminta balik barang miliknya.

"Korban berusaha mengejar dan meminta HP-nya (ponsel) dikembalikan, lalu salah satu tersangka berinisial ON menusuk korban menggunakan tespen yang dia bawa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko saat merilis ungkap kasus tersebut di Mapolrestro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (18/10/2021).

Korban terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Baca Juga: Pantas Polisi Temui Jalan Buntu Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog Ungkap Fakta Mengagetkan dengan Sodoran Bukti ini hingga Yakin itu Bukan Kasus Pembunuhan Biasa : Terencana, Ada Aktor Intelektual

Panik, kedua pelaku lantas membuang ponsel hasil rampasan ke danau dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Korban yang luka lalu sempat diselamatkan warga setempat dengan dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak berhasil selamat," ujarnya.

Meskipun sempat ditolong warga, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan

NR akhirnya mengembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Menyikapi kejadian tersebut, polisi pun bergerak mencari keberadaan pelaku.

Kepolisian akhirnya menangkap kedua pelaku yang masing-masing berinisial ON (19) dan JR (18).

Keduanya diamankan di kediamannya, kawasan Desa Satriajaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/9/2021) lalu.

"Kami mengerahkan petugas dari Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Opsnal Polsek Tambun. Mereka kami amankan di rumahnya dan mengakui jadi pelaku penusukan korban yang menyebabkan tewas," ungkap Kompol Rahmat Sujatmiko.

Dari penangkapan tersebut, terungkap bila kedua pelaku memang sudah berniat melakukan pemalakan kepada para remaja yang sering berpacaran hingga larut malam di pinggir Danau Darmawangsa.

JR awalnya menjemput ON dan mengajaknya untuk memalak remaja-remaja pada pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Apes! Baru Saja Dipuji Raffi Ahmad Atas Kegigihannya Meski Fisiknya Terbatas, Kini Ucok Baba Dikabarkan Jadi Korban Tindak Kriminal hingga Tim Kepolisian Turun Tangan

Keduanya kemudian mendatangi korban MR yang sedang berpacaran dengan saksi berinisial NS.

"Mereka berdua berkeliling di sekitar danau mengendarai sepeda motor sambil membawa obeng tespen. Lalu ON mendekati korban dan meminta uang Rp 50.000," katanya.

Namun, bukan uang Rp50.000 yang didapatkannya, MR ternyata hanya memberikan uang Rp2.000 kepada ON.

Tersinggung uang karena jumlahnya hanya sedikit, ON kemudian mencabut kunci kontak motor korban dan mengambil HP milik MR.

Korban kemudian mengejar ON yang pergi melarikan diri.

Namun, korban berhasil menghadangnya dan meminta agar HP beserta kunci motornya dikembalikan.

ON yang naik pitam kemudian menusukkan tespen ke arah dada kiri korban.

"Setelah itu pelaku langsung kabur dan membuang HP korban di dalam danau. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," kata Rahmat.

Saat diamankan, polisi turut membawa serta tespen yang digunakan ON untuk menusuk MR, sebagai barang bukti, begitu pula motor yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan.

Kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Digelandang Polisi Bak Kriminal, Istri Dokter Richard Lee Histeris Suaminya Ditangkap Paksa: 'Emang Bisa Ya Main Tangkap Paksa'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulDetik-detik Remaja Tewas Ditikam Pemalak Saat Pacaran di Sekitar Danau Perumahan Darmawangsa Bekasi

Editor : Saeful Imam

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya