Melanggar Hak Cipta dalam Membawakan Lagu Berjudul Bintang, Penyanyi Cilik Tina Toon Terseret dalam Kasus dan Dituntut Hingga 10 Miliar

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:31
Instagram @tinatoon101

Tina Toon dituntut atas hak cipta dengan total 10 miliar

GridHITS.id- Artis Agustina Hermanto atau yang dikenal sebagai Tina Toon merupakan seorang penyanyi cilik.

Nama Tina Toon memang belakangan jarang terdengar dalam dunia tarik suara.

Meskipun tidak tampak menjadi seorang penyanyi, saat ini dirinya sedang sibuk menjadi seorang DPRD DKI Jakarta.

Lagu masa kecil Tina Toon yang sering dibawakan dan menjadi ciri khasnya adalah lagu dengan judul Bolo-Bolo.

Bahkan dirinya terkenal dengan menggerakan lehernya berputar saat bernyanyi.

Belakangan ini nama Tina Toon sedang santer didengar lantaran kasus pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul "Bintang" yang pernah dibawakannya.

Baca Juga: Semua Orang Kaget saat Tina Toon yang Super Gendut Kini Ramping Bak Putri Raja, Penyanyi Ini Bongkar Rahasia Dietnya yang Mudah

Kasus ini muncul saat Engkan Herikan sebagai pencipta lagu yang pernah dipopulerkan oleh band Anima itu tak terima jika lagunya dibawakan.

Bahkan, Engkan Herikan juga menuntuk karena mengubah nama pencipta dalam lagu tersebut.

"Jadi memang benar mewakili klien kami Engkan Herikan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," ujar M. Iqbal Arbianto, kuasa hukum Engkan, dikutip dari laman Youtube KH Infotainment.

Iqbal menuturkan bahwa Engkan merasa keberatan dan akhirnya melayangkan gugatan.

"Intinya klien kami (Engkan Herikan) merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu 'Bintang' yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya," ujar Iqbal.

"Yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan diubah menjadi nama pihak lain," sambunya.

Kejadian ini sudah dilayangkan gugatan sejak Februari 2021 dengan beberapa pihak selain Tina Toon itu sendiri.

Pihak Engkan menggugat Tina Toon dengan alasan yang membawakan lagu tersebut.

"Untuk label yang disebut, terdapat perubahan dari nama pencipta," terang Iqbal.

Baca Juga: Terungkap Sekarang, Ini Diet Rahasia Tina Toon yang Berhasil Turunkan Berat Badan Sebanyak 25 Kg, Gampang Banget

Gugatan tersebut menuntut ganti rugi dari segi materil dan immateril yang nominalnya tidak kecil.

"Klien kami sebagai penggungat dirugikan dari hak moral dan hak ekonomiya. Jadi klien kami menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih Rp 750 juta kerugian materil dan Rp 10 miliar kerugian immateriil," ungkapnya.

Menurut kuasa pengakuan kuasa hukum Engkan, Tina Toon pernah satu kali menghadiri persidangan dan selebihnya diwakili kuasa hukum.

Pada 31 Agustus 2021 mendatang akan dilakukan persidangan selanjutnya.

Baca Juga: Lagu DJ TikTok Terbaru 2021 Beserta Link-nya, Sedang Banyak Dicari!

Editor : Saeful Imam

Sumber : YouTube

Baca Lainnya