Kukuh Adakan Pesta saat PPKM Berlangsung, Seleb TikTok Ini Didenda Rp 12 Juta dan Beri Komentar Konyol: 'Aku Gak Tahu Udah Diperpanjang'

Jumat, 30 Juli 2021 | 07:30
https://www.instagram.com/juyyputrii/

Seleb TikTok Juy Putri didenda 12 Juta usai gelar pesta ulangtahun saat PPKM.

GridHITS.id - Nampaknya kejadian gelaran pesta saat PPKM masih terjadi di kalangan seleb tiktok.

Sebelumnya, kasus Herlin Kenza menjadi perbincangan publik setelah dirinya dijadikan tersangka usai datang dalam acara promosi di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.

Tak kapok, kini jejaknya buruk diikuti oleh rekan sesama seleb TikTok, Juy Putri.

Selebriti TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) atau lebih dikenal Juy Putri, didenda Rp 12 juta atau subsider 20 hari penjara karena menggelar pesta ulang tahun di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Acara tersebut diketahui berlokasi di hotel berbintang kawasan Kota Bekasi pada Rabu (21/7/2021), tepat di saat Juy Putri berulang tahun.

Ia pun mengunggah acaranya dalam akun TikToknya.

Imbasnya ia pun harusdiseret ke meja hijau lantaran tindak pelanggarannya.

Baca Juga: Hati Mulia Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Karyawan RANS Entertaiment Gajinya Dinaikkan 20% di Masa PPKM Meski Suami Nagita Slavina Juga Sepi Job: 'Nggak Usah Dihitung-hitung, Supaya Berkah'

Putusan ini disampaikan majelis hakim dalam sidang operasi yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Di tengah sidang, majelis hakim beberapa kali mengulang pertanyaan yang sama untuk memastikan jawaban Juy Putri.

"Juy benar kamu yang punya acara itu?" tanya majelis hakim, dikutip dari WartaKota.

Juy pun membenarkan bahwa ia memang menggelar pesta ulang tahun.

"Ya benar, acara ulang tahun," jawab Juy.

Tak hanya itu, ia juga mengakui dirinya bersalah karena menggelar pesta saat PPKM dan tak memakai masker selama acara berlangsung.

Lebih lanjut, majelis hakim menetapkan Juy Putri bersalah.

Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp12 juta subsider 20 hari masa tahanan.

Selain Juy, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga dikenakan denda sebesar Rp2 juta.

Sementara pihak manajemen hotel yang menjadi lokasi pesta ulang tahun Juy, didenda Rp17 juta.

Baca Juga: Biasanya Koar-koar Tanpa Takut, Kini Nikita Mirzani Justru Akui Dirinya Ketakutan Akan Hal Ini di Tengah PPKM, Singgung Masa Lalu Sedih

Juy Putri Mengaku Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Melalui kuasa hukumnya, Gusjoy, Juy Putri mengaku tak tahu jika PPKM telah diperpanjang.

Ia hanya tahu jika PPKM berakhir pada Selasa (20/7/2021).

"Enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya, tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat. Jadi klien saya tidak tahu," terang Gusjoy di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021), dilansir TribunJakarta.

Ia pun menegaskan, Juy tak bermaksud menggelar pesta ulang tahun demi konten.

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy Putri," tegasnya.

Diketahui, Juy Putri menggelar pesta ulang tahun ke-18 pada Rabu (21/7/2021) saat PPKM masih berlangsung.

Ia mengadakan pesta ulang tahun di sebuah hotel di kawasan Kota Bekasi dan dihadiri sejumlah teman-temannya.

Baca Juga: Kantong Makin Irit di Saat PPKM! Begini Cara Jernihkan Kembali Minyak Goreng Dengan Satu Langkah Mudah, Tak Perlu Sering Ganti Minyak Saat Memasak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp2 Juta, Buntut Gelar Acara saat PPK

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber tribunnews