GridHITS.id - Perhatikan ini dia format surat lamaran CPNS 2021Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pendaftaran CPNS 2021 sudah ditunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.
Anda bisa melakukan pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Salah satu kementerian yang membuka penerimaan CPNS 2021 adalah Kementerian Perhubungan.
Dilasir dari Tribunnews.com, Kemenhub membuka formasi untuk sebanyak 2.445 orang.
Nantinya, PNS yang diterima akan disebar dalam seluruh unit kerja Kemenhub.
Misalnya seperti Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Ijen).
Selain itu juga ada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan jugaDirektorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selanjutnya jugadi Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Baca Juga: Kapan Tanggal Gajian PNS? Temukan Jawaban Berikut Besarannya di Sini
Jika Anda adalah seorang tamatan SMA sampai Strata 2 (S2), maka Anda berhak untuk mendaftar CPNS Kemenhub 2021.
Sebelum mengetahui bagaimana format surat lamaran CPNS 2021 Kemenhub, harus diingat jika proses seleksi dibagi dalam beberapa tahap.
Mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk lebih jelasnya, berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021 darihttps://sscasn.bkn.go.id/.
1. Membuat Akun
- Mengakses portal SSCASNhttps://sscasn.bkn.go.id/
- Membuat akun SSCASN
- Login akun SSCASN yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata dan foto yang sesuai
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan
- Pilih formasi yang diinginkan
- Unggah dokumen yang dibutuhan
- Cek resume dan akhiri proses pendaftaran
- Cek kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Data pelamar akan diverifikasi dan diumumkan hasilnya oleh panitia
- Jika dinyatakan tidak lulus, Anda bisa melakukan penyanggahan hasil dan menunggu pengumuman hasil sanggah
- Jika lulus, peserta akan mendapatkan Kartu Ujian
- Pelamar akan melaksanakan ujian SKD dan hasilnya akan diumumkan oleh panitia
- Jika dinyatakan tidak lulus, Anda bisa melakukan penyanggahan hasil dan menunggu pengumuman hasil sanggah
- Jika lulus, peserta dapat melanjutkan ke ujian SKB
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Jika dinyatakan lolos, Anda langsung melanjutkan proses pemberkasan.
- Jika dinyatakan tidak lolos, Anda bisa langsung menyanggah hasil SKB dan menunggu hasilnya dari panitia.
Baca Juga: Mengenal Bapertarum PNS yang Kini Sudah Berubah Jadi BP Tapera
Sebelum mendaftar, perlu diketahui beberapa berkas yang harus disiapkan oleh peserta seleksi CPNS 2021.
Beberapa di antaranya ialah Ijazah, KTP, surat penyataan, surat lamaran, dan berkas lainnya.
Jika Anda belum pernah membuat surat lamaran, berikut ini adalah formatnya.
Klik link ini untuk mengunduh format surat lamaran CPNS 2021 Kemenhub - DOWNLOAD
Baca Juga: Calon ASN Harus Tau, Ini Beda PPPK dan PNS yang Kerap Buat Bingung