Biasa Dijual Pedagang Nakal, Pabrik Snack ini Geger Usai Digrebek karena Polisi Temukan Bahan Berbahaya dan Kedaluwarsa dalam Adonan Bahan yang Diproduksi

Senin, 05 Juli 2021 | 17:14
Tribun Jatim

Pabrik snack digrebek polisi karena gunakan bahan berbahaya saat membuatnya

GridHITS.id -Meski digemari banyak kalangan, terutama anak-anak, sebaiknya kita berhati-hati saat hendak membelimakanan ringan atau snack

Sebab, saat ini banyak beredarsnack atau akanan ringanyang berbahaya buat kesehatan.

Baru-baru ini polisi berhasil menggrebek produsen snack yang gunakan yang membahayakan kesehatan.

Bahkan, produsen atau pedagang nakal itu menggunakan bahan berbahaya dan kedaluwarsa sebagai bahan pembuatnya.

Semua itu dilakukan karena keuntungan menggiurkan dari bisnis makanan ini.

Snack digemari banyak kalangan, mulai anak hingga dewasa, bahkan kerap dibawa sebagai oleh-oleh.

Mengingat hal itu, kita lihat banyak sekali warung atau toko yang menjajakab makanan yang rasanya nikmat dan gurih ini.

Baca Juga:Yakin Masih Mau Makan? Sempat Bikin Heboh Foto Pengemasan Camilan Curah Tidak Higienis di Pasaran yang Sampai Diinjak-injak oleh Para Pekerjanya

Beberapa bahkan menyetok snack sebagai teman saat bersantai saat menyeruput teh atau kopi.

Sayangnya, tidak semua snack aman dan sehat.

Seperti informasi di atas adamakanan ringan berbahayayang dijual di pasaran tak memenuhi standar kesehatan.

Salah satunya adalah pabrik yang mengedarkanmakanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya yang diduga beredar di wilayah Sidoarjo.

Ini terungkap usai Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang kayu yang dipakai usaha industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal di Desa Tanjungsari RT 021 RW 03 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Pengerebekan itu dilakukan lantaran industri tersebut memproduksi makanan ringan dan snack memakai bahan berbahaya seperti tawas dan bumbu perasa yang sudah kedaluwarsa.

TribunJatim

Pabrik snack ini gunakan tawas sebagai bahan utama selama 3 tahun

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya menangkap Davis yang merupakan pemilik dari industri makanan ringan tersebut.

Baca Juga:Bikin Pembeli Mual, Viral Potret Pengemasan Snack Kiloan dengan Cara Diinjak Kaki Pekerja, Masih Doyan?

Pelaku membuat makanan ringan dan snack pilus merek Crip-crip.

"Makanan ringan dan snack ini sangat berbahaya jika dikonsumsi karena bahan bakunya memekai tawas dan bumbu yang sudah kedaluwarsa," ungkapnya saat press release di lokasi, Kamis (14/3/2019).

Tribun Jatim

Pabrik makanan ini digrebek polisi karena gunakan bahan berbahaya dan kedaluwarsa.

Yusep mengatakan, industri ini beroperasi selama 3 tahun menyewa lahan milik warga setempat.

Ada lima pekerja yang bekerja mengolah tepung untuk dijadikan makanan ringan seperti pilus, kerupuk dan lainnya.

Industri itu mulai memproduksi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21. 00 WIB.

Pemilik industri sudah menyalahi aturan karena memakai tawas untuk mengubah warna makanan ringan lebih mengkilau.

"Peredaran makanan ringan ini di pasar tidak jauh dari lokasi industri di Sidoarjo," jelasnya.

Di sisi lain Departemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal memakai bahan baku berbahaya tersebut.

Plt Kepala Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Desperindag Jawa Timur, Bambang Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri jejak rekam distribusi makanan ringan yang di produksi industri ilegal ini.

"Kami akan menyelidiki penyebaran produk makanan ringan ini sampai di mana distribusinya," ungkapnya.

Baca Juga:Waspada! Konsumsi Camilan Manis Sejak Muda Ternyata Dapat Tingkatkan Risiko Terkena Penyakit Alzheimer di Hari Tua, Ini Penelitiannya

Bambang menjelaskan, bila perlu pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mencari makanan ringan diduga mengandung bahan baku zat berbahaya yang beredar di pasaran.

"Pastinya kami akan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran makanan yang membahayakan konsumen," jelasnya.

Informasinya, industri tersebut hanya memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP) nomor 510/615/404.6.2/2016 yang dikeluarkan oleh Balai Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo.

"Usaha yang bersangkutan hanya memiliki SIUP sedangkan Tanda Daftar Industri (TDI) belum ada," pungkasnya.

BAHAYA TAWAS DAN BAHAN KEDALUWARSA

Meski bermanfaat, konsumsi makanan mengandung tawas berisiko sangat berbahaya dan menimbulkan efek berikut:

Nyeri Kepala

Bila dikonsumsi dalamjangka panjang akan mengakibatkan serangan sakit kepala parah yang muncul dalam jangka panjang.

Hal ini disebabkan oleh pengendapan kristal tawas yang menyumbat aliran darah ke arah kepala sehingga menimbulkan rasa sakit kepala parah.

Meskipun ada batas penggunaan tawas pada makanan, namun sebaiknya pengolahan makanan tidak melibatkan zat kimia ini agar tidak membahayakan tubuh pengonsumsi.

Baca Juga:HEBOH! Snack Jadoel Masa Kecil Buatan Indonesia Ini Mendadak Jadi Rebutan Para Member BTS

GinjalSalah satu dampak negatif tawas adalah pada ginjalberupa gangguan ginjal.

Konsumsi berlebih makanan yang mengandung tawas membuat kadar tawas menggumpal dan mengendap kemudian mengganggu kinerja ginjal secara optimal.

Gangguan PencernaanPencernaan juga bisa terganggu karena bahan tawas ini dapat mengendap pada saluran pencernaan ketika diolah oleh tubuh.

Akibatnya, endapan tawas dalam pencernaan dapat mengganggu proses pencernaan yang kemudian menyebabkan mudah hilangnya nafsu makan.

Keracunan

Bahaya tawas pada ginjal, hati, dan pencernaan pada akhirnya juga akan memengaruhi seluruh tubuh dan menyebabkan keracunan.

Hal ini akan lebih rentan dialami oleh anak-anak karena secara biologis organ tubuh mereka masih sangat sensitif untuk menangkal senyawa kimia yang masuk ke dalam tubuh.

Efek keracunan dapat diketahui dari beberapa gejalanya seperti misalnya mual, pusing, muntah, hingga pingsan.

Baca Juga:Heboh Daging Babi Diklaim Sebagi Daging Sapi Beredar di Pasaran, Simak Tips Cara Mebedakannya Agar Tidak Zonk

Sebagianartikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judulPolisi Gerebek Industri Makanan Ringan yang Mengandung Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa di Sidoarjo

Tag

Editor : Saeful Imam