GridHITS.id- Tugas polisi adalah menjaga dan mengayom masyarakat.
Hal ini termasuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Sayangnya, masih ada oknum-oknum kepolisian yang malah menjual dan mengedarkan narkoba itu sendiri.
Sebut saja, Kompol Imam Zaidi (IZ).
Ia tertangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.
Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat karena seharusnya pihak polisi yang menjadi tameng masyarakat dari ancaman narkoba malah menjadi salah satu pelakunya.
Kasus polisi yang menjadi pengedar narkoba ini juga turut mendapat kecaman dari pihak Kapolda Riau,Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.
Kompol Imam ditangkap saat membawa sabu sebanyak 16 kilogram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Kompol Imam sempat ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu, yakni Hendri Winata alias Acoy.
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.
Akibatnya, Kompol Imam tertembak di bagian lengan dan punggung.
Dicap pengkhianat
Tak lama setelah penangkapan, Polda Riau menggelar konferensi pers.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan bahwa anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah pengkhianat bangsa.
"Dia ini adalah pengkhianat bangsa," ujar Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Kompol Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Mabes Polri ikut menanggapi kasus yang melibatkan Kompol Imam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, polisi yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akhir Tragis Kompol IZ, Dicap Pengkhianat, Dipenjara Seumur Hidup